Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Sebut Ada Upaya Menggagalkan Eksekusi Terpidana Mati

Kompas.com - 04/03/2015, 14:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko membenarkan adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk menggagalkan eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati. Upaya tersebut dilakukan mulai dari strategi diplomasi hingga cara lain.

"Kan banyak cara (menggagalkan eksekusi hukuman mati), dengan cara mempengaruhi keputusan, melalui diplomatik dan seterusnya. Cara-cara lain juga ada," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Moeldoko tidak menjelaskan lebih lanjut soal cara lain yang disebutnya tadi. Dia hanya menegaskan bahwa intelijen TNI dikerahkan untuk mengantisipasi upaya penggagalan itu.

TNI, lanjut Moeldoko, akan selalu membantu kepolisian yang bertindak sebagai eksekutor. TNI akan memberikan bantuan pengamanan di sekitar Nusakambangan lokasi eksekusi mati.

"Ya, prinsipnya ngga boleh gagal (eksekusi hukuman mati), begitu," ucap mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu.

Kejaksaan Agung memindahkan para terpidana mati ke LP Nusakambangan. Total ada 10 terpidana mati yang akan menjalani eksekusi tahap II.

Setidaknya sudah ada sembilan terpidana mati yang berada di Lapas Nusakambangan. Tiga terpidana mati yang baru tiba pagi tadi, adalah dua anggota kelompok "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga Australia), dan Raheem Agbaje Salami (warga Nigeria). (baca: Duo "Bali Nine" Tiba, 9 Terpidana Mati Sudah Berada di Nusakambangan)

Sementara itu, enam terpidana mati lainnya dalam kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan adalah Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Perancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati yang akan dieksekusi berdasarkan rilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina), yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta.

Penolakan terhadap eksekusi hukuman mati terus dilakukan dunia internasional. Paling gencar dilakukan oleh pemerintah Australia. Perdana Menteri Australia Tony Abbott bahkan berang saat mengetahui pemerintah Indonesia tidak mengindahkan lobi-lobi yang dilakukan pihaknya. (baca: Duo "Bali Nine" Dipindah ke Nusakambangan, Tony Abbott Geram)

Konsulat Jenderal RI Sydney bahkan sempat mendapat serangan pelemparan cat berwarna merah seperti darah. Pelemparan itu diduga terkait dengan aksi protes terhadap rencana eksekusi mati Andrew dan Myuran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com