Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN, Suntikan Modal, dan Korupsi

Kompas.com - 17/02/2015, 15:03 WIB


Oleh: M Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS - Seorang pejabat perusahaan badan usaha milik negara pernah bercerita, sejumlah anggota DPR sering minta uang kepada BUMN, baik untuk kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya maupun kepentingan lain. Kondisi ini yang membuat BUMN seperti menjadi sapi perah.

Menjelang pemilu, permintaan kepada BUMN ini bertambah banyak. Ada yang meminta untuk pembangunan jembatan, perbaikan jalan, sumbangan bahan kebutuhan pokok, dan kegiatan sosial lainnya. Guna mengangkat popularitasnya, politisi juga sering menunggangi kegiatan sosial yang dilakukan BUMN.

Untuk mengantisipasi permintaan biaya-biaya itu, BUMN biasanya mengambil dananya dari anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau lazim pula disebut dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Pada 2012, total anggaran PKBL dari semua BUMN mencapai Rp 6,15 triliun.

Dengan kondisi ini, tak salah jika dikatakan BUMN juga berperan sebagai "sapi perah". Oleh karena menjadi "sapi perah", BUMN akhirnya diurus banyak pemangku kepentingan. Waktu direksi BUMN habis untuk melayani pemangku kepentingan dan birokrasi. Hampir tak ada waktu untuk memikirkan pengembangan usaha. Kondisi ini menjadi salah satu sebab munculnya kultur korupsi di BUMN.

Berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW), dari 659 tersangka korupsi pada semester I- 2014, 34 di antaranya merupakan pejabat dan pegawai BUMN.

Indikasi korupsi di sejumlah BUMN juga dapat dilihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Sepanjang Januari 2015, ada 80 LTKM yang melibatkan pejabat dan pegawai BUMN.

Sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan oknum BUMN antara lain kasus proyek pembangunan sarana olahraga terpadu Hambalang yang merugikan keuangan negara Rp 464 miliar. Korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang yang merugikan negara sebesar 313 miliar juga melibatkan oknum BUMN.

Di tengah kultur korupsi yang masih membelit BUMN, pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 menggelontorkan dana sebesar Rp 64,8 triliun sebagai penambahan modal negara (PMN) kepada 37 BUMN.

Suntikan modal sebesar 64,8 triliun itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan PMN pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2012, misalnya, anggaran PMN hanya Rp 4,6 triliun. Bahkan, pada 2014, penambahan modal BUMN tak lebih dari Rp 3 triliun.

Dilihat dari sisi ekonomi, sebenarnya bagus-bagus saja menyuntik modal yang besar ke BUMN. Apalagi, pemerintahan Jokowi ingin menumbuhkan perekonomian secara lebih agresif dan BUMN diharapkan menjadi salah satu pilar pendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Jokowi pernah menyatakan kekagumannya dengan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, yang sebagian besar didorong oleh kinerja BUMN-nya. Selain Tiongkok, beberapa negara juga sukses membangun ekonomi dengan motor utama perusahaan negara, seperti Singapura, Malaysia, dan India.

BUMN di Indonesia juga berpotensi untuk berperan besar seperti BUMN di negara-negara itu.

Pada 2013 saja, total output BUMN menyumbang sekitar 30 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang sebesar Rp 9.084 triliun. Pada tahun yang sama, penerimaan pajak yang disumbangkan 138 BUMN di Indonesia mencapai Rp 113,7 triliun. Kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan pelat merah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2014 mencapai Rp 1.364 triliun atau 26,35 persen dari total kapitalisasi pasar BEI sebesar Rp 5.179 triliun.

Namun, di tengah maraknya korupsi, pengelolaan yang belum transparan dan pengawasan yang lemah, dana PMN dalam jumlah besar itu dikhawatirkan hanya menjadi obyek bancakan oknum-oknum di BUMN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Harap Proses Seleksi Capim oleh Pansel Tak Berbelit-belit

KPK Harap Proses Seleksi Capim oleh Pansel Tak Berbelit-belit

Nasional
Lantik 36 Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingkatkan Jajaran Jangan Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan

Lantik 36 Pejabat Baru, Jaksa Agung Ingkatkan Jajaran Jangan Salah Gunakan Wewenang dan Jabatan

Nasional
Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Mendagri Dianggap Tak Baca Situasi dengan Tepat

Sebut Pilkada Langsung Hambat Pembangunan, Mendagri Dianggap Tak Baca Situasi dengan Tepat

Nasional
5 Playground Terbaik di Surabaya, Cocok untuk Bermain bersama Buah Hati

5 Playground Terbaik di Surabaya, Cocok untuk Bermain bersama Buah Hati

Nasional
Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Soal Revisi UU TNI, Moeldoko Bilang TNI Sebenarnya Tak Mau Lampaui Tugas

Nasional
Yakin Tak Jadi Ladang Korupsi, BP Tapera: Kami Diawasi OJK, BPK hingga KPK

Yakin Tak Jadi Ladang Korupsi, BP Tapera: Kami Diawasi OJK, BPK hingga KPK

Nasional
Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

Kinerja Pertamina 2023 Tunjukkan Pertumbuhan Operasional di Semua Lini Bisnis

Nasional
Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

Pihak Hasto Resmi Laporkan Penyidik yang Sita Hp ke Dewas KPK

Nasional
'Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!'

"Dari 54 Anggota Komisi III, 21 Gagal Bertempur Pak, Tumbang!"

Nasional
Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

Pengacara: Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Catatan Strategi Pemenangan Pilkada Serentak PDI-P

Nasional
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar, Rp 45 Miliar untuk Influencer

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar, Rp 45 Miliar untuk Influencer

Nasional
Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya

Kompolnas Minta Polwan yang Bakar Suaminya Diperiksa Kejiwaannya

Nasional
Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Ketua KPK Bantah Pemeriksaan Hasto PDI-P Politis: Yang Kami Perintahkan Tangkap Harun Masiku

Nasional
BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

BP Tapera Bantah Iuran Peserta Bakal Dipakai untuk Pembangunan IKN

Nasional
Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Soal Tapera, YLKI: Tuntutan Masyarakat Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com