Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jokowi soal Kriminalisasi Dinilai Jadi Peringatan untuk Polri

Kompas.com - 26/01/2015, 06:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo, Minggu (25/1/2015) malam, ditujukan untuk mengingatkan Polri agar tidak melakukan kriminalisasi. Ray yakin dengan argumentasinya karena merujuk pada penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri saat KPK tengah memproses kasus dugaan korupsi dengan tersangka calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan.

"Penekanan agar jangan ada kriminalisasi, seperti merujuk pada kasus Bambang Widjojanto, seperti peringatan samar bagi kepolisian agar tidak bermain-main dengan penegakan hukum," kata Ray, Minggu malam.

Ray melanjutkan, ia juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut akan melakukan pengawasan dan pengawalan. Ia menganggap hal itu diungkapkan Jokowi terkait dengan kriminalisasi terhadap Bambang.

Dalam hal ini, Ray memberikan apresiasi, dan sepakat dengan langkah yang diambil Jokowi. Ia menilai demikian karena, secara struktural, kewenangan presiden terbatas hanya pada mengawasi institusi kepolisian.

"Ini peringatan samar bagi kepolisian. Bagaimanapun, tindakan mereka (Bareskrim Polri) dalam tiga hari belakangan ini sangat mencemaskan kita," ucapnya.

Presiden Jokowi mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum kasus calon kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, di KPK dan kasus Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri. Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/1/2015) malam.

Jokowi mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri ataupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum. Oleh karena itu, kata Jokowi, jangan ada kriminalisasi dalam proses hukum di kedua institusi. Proses hukum juga harus dibuat transparan. (Baca: Jokowi Minta Jangan Ada Kriminalisasi dan Intervensi Proses Hukum di KPK-Polri)

"Agar proses hukum dapat berjalan baik, jangan ada intervensi dari siapa pun. Namun, saya akan tetap mengawasi dan mengawal," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga membentuk tim independen. Tim tersebut diisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidique; mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Oegroseno; Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana; pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar; serta mantan pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas.

Semua anggota tim independen hadir saat Jokowi memberikan pernyataan di Istana, kecuali mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syafii Maarif. Syafii tidak hadir karena sedang berada di Yogyakarta.

Jimly menjelaskan, tujuan pembentukan tim independen ini untuk meredakan ketegangan di tengah masyarakat yang sedang menyikapi penetapan tersangka calon kepala Polri, Komjen Budi Gunawan, oleh KPK dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri. (Baca: Ini Tujuan Jokowi Bentuk Tim Independen Sikapi Kisruh KPK-Polri)

"Yang penting kita beri dukungan memperkuat dan memastikan bahwa KPK ataupun Polri mendapat dukungan dari kita semua. Bangsa kita memerlukan KPK dan Polri yang efektif bekerja," kata Jimly.

Jimly mengatakan, tim yang secara formal belum terbentuk itu akan berkomunikasi dengan KPK dan Polri terkait penyelesaian kekisruhan ini. Meski demikian, Jokowi meminta agar tim tidak melakukan langkah kontraproduktif terhadap proses hukum di KPK ataupun Polri.

"Sewaktu-waktu kami bisa berikan masukan kapan saja," kata Jimly. (Baca: Jokowi Akan Awasi serta Kawal Kasus Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto)

Ketika ditanya apakah tim juga akan menyikapi pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri, Jimly menekankan bahwa evaluasi tidak hanya terhadap Budi, tetapi juga terkait jabatan Bambang sebagai pimpinan KPK.

"Semuanya (dievaluasi), baik hubungan KPK-Polri maupun personel yang menghadapi persoalan hukum. Kita harus selamatkan kedua institusi dengan semangat yang sama," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com