Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Hasto Berani Bertemu Abraham Samad Bahas Cawapres

Kompas.com - 22/01/2015, 17:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Hasto Kristiyanto sadar bahwa pertemuannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk urusan politik melanggar etika. Lantas, mengapa Hasto tetap nekat bertemu Abraham Samad?

"Kami tahu, ini melanggar etika. Awalnya, kami tak percaya ada yang dapat mempertemukan kami dengan Abraham Samad," ujar Hasto di Apartemen Capital, kawasan niaga terpadu Sudirman, Kamis (22/1/2015).

Terlebih lagi, Jokowi memang tengah mencari siapa sosok yang cocok mendampinginya bertarung dalam pemilihan presiden. Hasto menganggap Samad adalah sosok yang berpotensi menjadi calon wakil presiden.

Akhirnya, Hasto pun menyebut berhasil bertemu dengan Abraham melalui dua orang tim sukses yang masing-masing berinisial D. Setidaknya, enam kali pertemuan digelar. Inti pertemuan ialah Samad ingin menjadi cawapres mendampingi Jokowi.

"Meski akhirnya Pak Jokowi memutuskan bahwa cawapresnya adalah Jusuf Kalla," ujar Hasto.

Hasto mengakui bahwa pertemuan itu bukan atas perintah PDI Perjuangan atau koalisinya sebagai partai pengusung Jokowi. Namun, dia mengakui jika Jokowi tahu dan setuju terhadap pertemuan tersebut.

"Apa yang saya ungkap ini benar adanya dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atau etik," ujar Hasto.

Alasan Hasto mengungkap lobi politik itu ke publik bukan sebagai "kick back" terhadap penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Hasto geram lantaran Samad menyangkal kisah lobi politiknya di hadapan media masa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com