Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemlu: Eksekusi Mati Sesuai Hukum Internasional

Kompas.com - 19/01/2015, 15:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa hukuman mati atau eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba, baik warga Indonesia maupun warga asing, telah dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan standar hukum internasional.

"Dari segi penegakan hukum, eksekusi mati dilaksanakan terhadap kejahatan keji, yaitu pengedaran narkoba. Pelaksanaan hukuman mati juga harus dilihat, itu sudah sesuai prinsip hukum internasional," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Senin (19/1/2015), seperti dikutip Antara.

Pernyataan Kemlu RI tersebut disampaikan untuk menanggapi bentuk protes yang dilakukan pemerintah Belanda dan Brasil atas eksekusi mati terhadap warganya. Protes itu dilakukan dengan memanggil pulang sementara duta besar kedua negara itu dari Indonesia. (Baca: Warganya Dieksekusi di Nusakambangan, Belanda dan Brasil Tarik Dubes)

Arrmanatha menyebutkan, sebelumnya pada Minggu pagi (18/1), Kemlu RI menerima pemberitahuan resmi dari Pemerintah Brasil terkait pemanggilan dubes Brasil kembali ke negaranya.

"Kemudian pada Minggu sorenya, kami menerima notifikasi (pemberitahuan) yang sama dari Kedubes Belanda," ungkap dia.

Menurut dia, pelaksanaan hukuman mati oleh pemerintah Indonesia itu bukanlah masalah diplomatik, tetapi masalah penegakan hukum.

"Kemlu memandang isu pelaksanaan hukuman mati ini harus dilihat secara luas. Hal ini perlu dilihat dalam konteks penegakan hukum," ujar dia.

Ia berpendapat, pemanggilan duta besar Brasil dan Belanda merupakan hak dari pemerintah kedua negara tersebut.

"Indonesia terus memandang Belanda dan Brasil sebagai negara sahabat, dan akan terus membuka jalur diplomasi," tutur Arrmanatha.

Ia menegaskan, penegakan hukum di masing-masing negara menjadi kewenangan semua pemerintah di dunia, khususnya dalam memperjuangkan dan melindungi warga negaranya.

"Kita menyadari dan menghargai langkah negara sahabat. Namun demikian, peristiwa ini dilakukan dalam koridor hukum suatu negara," ucapnya.

Sebelumnya, lima warga negara asing terpidana kasus pengedaran narkoba skala besar dieksekusi mati pada Minggu (18/1). Kelima warga asing itu berasal dari Belanda, Brazil, Nigeria, Malawi, Vietnam.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin bahwa eksekusi mati terhadap warga negara asing tidak akan merusak hubungan Indonesia dengan negara lain. (baca: Wapres Yakin Eksekusi Mati WNA Tak Ganggu Hubungan dengan Negara Lain)

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkotik pada Minggu (18/1/2015) merupakan gelombang pertama. Pemerintah akan melakukan eksekusi berikutnya dengan prioritas kasus-kasus narkotik. (Baca: Kejaksaan Agung Siapkan Eksekusi Mati Gelombang Berikutnya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com