JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta kepada para kepala daerah agar tidak tergiur tawaran oknum yang mengaku dapat membantu dalam proses pencairan dana desa. Marwan mengatakan, untuk mencairkan dana desa, para kepala desa tidak memerlukan adanya perantara.
"Jadi, saya kembali mengingatkan kepada para Kades (Kepala Desa) untuk tidak tergoda dengan oknum-oknum yang mengaku bisa mencairkan dana desa," ujar Marwan, melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Senin (12/1/2015).
Marwan mengatakan, dalam proses pencairan dana desa, para kepala desa hanya perlu menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdes), dan rencana kerja pembangunan desa (RKPdes). Dua hal tersebut, kata Marwan, adalah syarat mutlak pencairan dana desa yang rencananya akan mulai dicairkan pada April 2015.
"Itu (RPJMDes dan RKPDes) yang harus ada, nggak usah tergoda dengan janji-janji oknum, yang terpenting RPJMDes dan RKPDes ada kita pasti cairkan. Nanti April kita cairkan, nggak usah khawatir nggak dapat," kata Marwan.
Marwan menambahkan, jika nantinya ada kepala desa yang mengalami penipuan oleh oknum yang mengaku bisa mencairkan dana desa, dia meminta agar kepala desa tersebut segera melapor ke Call Centre Kementerian Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di nomor 1500040.
Sebelumnya, Marwan mendapatkan laporan bahwa terdapat kasus penipuan yang dialami belasan kepala desa di Cianjur Selatan Jawa Barat. Mereka ditipu oleh sepasang suami istri yang mengaku Relawan Presiden Joko Widodo dan mengenal dekat dengan pemerintah pusat yang berwenang mencairkan dana desa.
Marwan mengaku sudah mendengar kabar mulai maraknya calo dana desa di sejumlah Provinsi. Bahkan, para calo itu disinyalir meraup keuntungan hingga Rp 15 juta per desa.
"Inilah yang saya khawatirkan, sejak Dana Desa gencar kita sosialisasikan sebenarnya saya sudah mendengar mulai marak terjadi penipuan dengan iming-iming bisa mencairkan dana desa," kata politisi PKB itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.