Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Perizinan Bantuan Asing Cari AirAsia Selesai dalam 10 Menit

Kompas.com - 07/01/2015, 13:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kesepakatan bantuan kerja sama dengan negara-negara sahabat terkait pencarian pesawat AirAsia QZ8501 terjadi hanya dalam hitungan menit. Dalam waktu yang cukup singkat, kapal-kapal milik negara asing yang menawarkan bantuan memasuki wilayah Indonesia.

Padahal, secara formal, perizinan masuknya kapal asing ke wilayah Indonesia biasanya memakan waktu hingga 2-3 hari. Dalam hal ini Kemenlu juga membantu proses administrasi masuknya kapal dan warga asing yang membantu. Misalnya dengan mempermudah visa masuk dan membebaskan beban bea cukai.

"Perizinan biasanya perlu 2-3 hari, tapi dalam insiden AirAsia, bisa dalam waktu 10 menit," ujar Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat, dalam konferensi pers di Gedung Pancasila Kemenlu, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015).

Hingga saat ini, data yang dimiliki Kemenlu mencatat sebanyak 11 negara telah mengirimkan armada dan personel ke wilayah perairan Selat Karimata. Beberapa negara tersebut juga mengirimkan tim ahli forensik guna membantu proses identifikasi jenazah.

Tri mengatakan, negara-negara sahabat segera menawarkan bantuan ketika mendapat informasi hilangnya kontak Pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura pada Minggu (28/12/2014) lalu.

Berikut 11 negara yang telah memberikan bantuan:

1. Singapura, mengerahkan 6 pesawat dan 5 kapal
2. Malaysia, mengirim 1 pesawat dan 5 kapal
3. Australia, mengirimkan dua pesawat
4. Korea Selatan, 1 pesawat
5. Amerika Serikat, 2 kapal dan 2 helikopter
6. Jepang, 2 kapal dan 3 helikopter
7. Rusia, 2 pesawat amphibi
8. Republik Rakyat Tiongkok, 1 kapal
9. Inggris, mengirimkan dua tenaga ahli, serta alat detektor bawah laut
10. Perancis, mengirimkan dua orang dari lembaga pemerintah dan dua orang dari perusahaan AirBus untuk membantu KNKT dalam proses penyelidikan penyebab kecelakaan
11. Selandia Baru, mengirimkan 1 pesawat.

Selain itu, beberapa negara lainnya seperti India, Vietnam, Thailand, dan Kanada, telah menawarkan bantuan. Namun, tim SAR gabungan yang dipimpin Badan SAR Nasional (Basarnas), akan menyesuaikan bantuan negara lain dengan kebutuhan proses evakuasi penumpang dan badan pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com