Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Tak Ingin Berpolemik soal Perpindahan Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa

Kompas.com - 06/01/2015, 17:44 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait rencana pemindahan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kemendagri. Saat ini, Ditjen PMD masih berada di naungan Kemendagri, dan rencananya akan dipindahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Saya tidak mau berpolemik soal itu. Kami masih menunggu (kebijakan Kemenpan) soal struktur baru," ucap Tjahjo dalam konferensi pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (6/1/2015).

Tjahjo juga membantah rumor yang mengatakan bahwa belum dilakukannya perpindahan tersebut karena terkait adanya dana desa. Rencana penyaluran dana desa sebesar Rp 1,4 miliar selama lima tahun merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

"Tidak ada urusan dengan dana desa. Kalau ada, itu utusan kementerian keuangan," kata Tjahjo.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal PMD, Tarmidzi A Karim. Menurut Tarmidzi saat ini tengah dilakukan penataan di seluruh kementerian terkait adanya nomenklatur kementerian. Hal tersebut yang menyebabkan hingga saat ini Ditjen PMD belum pindah ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"(Polemik) itu tidak benar, karena kami hanya menjalankan tugas dalam konteks. Seperti kata Mendagri, ini bukan soal ingin tak ingin. Kita mengikuti kebijakan pemerintah," kata Tarmidzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Basuki Bakal Putus Status Tanah IKN Usai Jadi Plt Kepala Otorita, Mau Dijual atau Disewakan

Nasional
Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Beras, tapi Tak Sampai Desember

Nasional
Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Saksi Sebut Penyidik KPK Sita Uang Miliaran Usai Geledah Kamar SYL

Nasional
PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

PAN Tak Masalah Tim Sinkronisasi Prabowo Hanya Diisi Orang Gerindra

Nasional
Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Istana Sebut Wakil Kepala Otorita IKN Sudah Lama Ingin Mundur

Nasional
Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN

Nasional
Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Soal Tim Sinkronisasi Prabowo, PAN: Itu Sifatnya Internal Gerindra, Bukan Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Survei Litbang "Kompas": 58,7 Persen Responden Anggap Penambahan Kementerian Berpotensi Tumpang-Tindih

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Survei Litbang “Kompas”: Jumlah Kementerian Era Jokowi Dianggap Sudah Ideal

Nasional
Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Gus Yahya Sebut PBNU Siap Kelola Tambang dari Negara

Nasional
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Nasional
Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Pengamat: Anies Bisa Ditinggalkan Pemilihnya jika Terima Usungan PDI-P

Nasional
Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Hadiri Kuliah Umum di UI, Hasto Duduk Berjejer dengan Rocky Gerung dan Novel Baswedan

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Survei Litbang “Kompas”: 34 Persen Responden Setuju Kementerian Ditambah

Nasional
Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com