JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, mengapresiasi positif kebijakan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Ia menyebut pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat.
"Artinya pemerintah mendengarkan jeritan hati rakyat, mau menerima masukan partai-partai," ujar Djan di Kantor DPP PPP, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (31/12/2014).
Djan mengatakan, sejumlah anggota DPR sudah melontarkan keheranannya terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla menaikan harga BBM, beberapa waktu lalu. Keheranan tersebut terlontar lantaran harga minyak dunia tengah mengalami penurunan.
Apalagi, menurut Djan, protes kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu tak cuma dilakukan oleh kekuatan politik yang berseberangan dengan pemerintah, yakni Koalisi Merah Putih (KMP). Protes juga dilakukan oleh kekuatan pendukung presiden Jokowi, Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"Artinya pemerintah peka terhadap komentar di DPR. Begitu ada kesempatan menurunkan harga, beliau (presiden Jokowi) turunkan," ujar dia.
Djan berharap kepekaan pemerintahan Jokowi-JK tidak hanya persoalan harga BBM saja, namun juga soal program-program andalan lainnya.
Diberitakan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla mengumumkan harga baru BBM di Indonesia, Rabu ini. Harga baru mulai berlaku pada 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB. Pemerintah hanya akan memberikan subsidi bagi BBM jenis tertentu, yakni minyak tanah dengan harga Rp 2.500 per liter dan solar dengan harga Rp 7.250 per liter.
Adapun, harga premium (RON 88) tidak lagi disubsidi pemerintah. Premium juga tidak lagi masuk ke dalam BBM jenis tertentu, namun masuk ke BBM khusus penugasan.
Meski tidak disubsidi, harga premium menjadi turun dari sebelumnya, yakni dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.