Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Usulan Hukuman Koruptor Dilapis dengan UU HAM

Kompas.com - 08/12/2014, 15:25 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menilik masih rendahnya vonis hukuman bagi para koruptor, Masyarakat Anti Korupsi Yogyakarta dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mengusulkan digunakanya perspektif Undang-Undang Hak Asasi Manusia untuk menjerat setiap pelaku tindak pidana korupsi.

"Selama ini vonis hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor masing sangat ringan. Hukuman yang dijatuhkan padahal maksudnya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Samsudin Nurseha di kantor Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Senin (08/12/2014).

Samsudin mengungkapkan, selama ini berdasarkan data yang dimilikinya, hukuman yang dijatuhkan terhadap koruptor rata-rata hanya berkisar 2-5 tahun. Para pelaku pun telah mengetahui jika vonis yang diberikan majelis hakim tidak berat, sehingga mereka tidak takut atau segan untuk melakukan tindak korupsi.

"Selama ini yang dipakai hanya UU Tipikor. Itu saja dalam persidangan para koruptor tidak diberikan vonis berat. Mereka masih santai melenggang dan tersenyum ketika keluar menjalani hukuman yang hanya relatif ringan," ucap Samsudin.

Menurutnya, tindak kejahatan korupsi bukan pelanggaran hukum biasa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berulang kali menegaskan korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan.

"Uang yang dikorupsi itu bisa untuk membangun sekolah. Bayangkan saja jika tidak dikorupsi berapa ratus anak bisa sekolah dengan sarana dan prasarana yang memadai. Koruptor merampas dan merugikan rakyat," ujar dia.

Alasan itulah yang menjadikan Masyarakat Anti Korupsi Yogyakarta dan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM menawarkan kepada pemerintahan Joko Widodo -Jusuf Kalla untuk menggunakan perspektif Undang-undang Hak Asasi Manusia dalam menjerat para koruptor. "Selain UU Tipikor, Kami mendesak penegak hukum juga menggunakan UU nomer 26 tahun 2000 tentang Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Samsudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com