Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan, TNI Cari Cara Elegan

Kompas.com - 01/12/2014, 16:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya tengah mencari cara untuk menenggelamkan kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Langkah itu mesti dilakukan agar tak menuai kecaman.

"Saya perintahkan KSAL disiapkan perencanaan dengan baik. Jangan sampai kita masuk dalam situasi kecaman global. Ini yang harus diwaspadai," kata Moeldoko saat mengadakan pertemuan dengan perwira tinggi TNI seusai membuka latihan penanggulangan terorisme di Batalyon 461 Paskhas di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (1/12/2014), seperti dikutip Antara.

Meski begitu, Moeldoko ingin TNI tetap tegas melaksanakan perintah Presiden itu. Kondisi psikologis juga harus dipahami dengan baik. Karena itu, Moeldoko akan mengadakan pertemuan untuk menyamakan mekanisme penenggelaman kapal.

"Nanti kita diskusikan lebih bagus lagi. Nanti ada cara-cara yang lebih elegan yang bisa diterima dunia internasional," ujar Moeldoko.

Moeldoko mengingatkan, jangan sampai instruksi Presiden ini disalahartikan saat penindakan. Misalnya, ada kapal masuk wilayah kita yang berisi manusia, lalu langsung ditembak dengan pesawat tempur. Hal-hal semacam itu harus dihindari.

"Tapi, jauh lebih penting bangsa Indonesia memiliki ketegasan yang sama terhadap illegal fishing maupun ilegal lainnya," kata Moeldoko.

Presiden sebelumnya meminta aparat terkait bisa melakukan tindakan tegas terhadap aksi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Tidak hanya mengejar lalu menangkap, Jokowi bahkan menginstruksikan agar kapal-kapal pencuri ikan itu ditenggelamkan untuk memberikan efek jera. (Baca: Jokowi: Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan!)

"Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, Badan Keamanan Laut tidak dapat seenaknya menenggelamkan kapal asing yang dianggap ilegal. Sebab, ada prosedur penindakan hukum yang berlaku di laut dan disepakati oleh dunia internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com