Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain "Kartu Sakti", Rieke Ungkap Jokowi Simpan "Perpres Sakti"

Kompas.com - 18/11/2014, 22:54 WIB


CIKAMPEK, KOMPAS.com — Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengaku sedang menunggu peraturan presiden baru yang disebutnya sebagai "Perpres Sakti Jokowi". Ternyata, perpres yang disebut Rieke tidak ada kaitannya dengan isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang sedang menuai pro dan kontra di masyarakat.

Adapun "perpres sakti" itu terkait kewenangan penyuluh lapangan Keluarga Berencana dengan tujuan memberikan perlindungan kepada para petugas. "Selain 'kartu sakti Jokowi', kita juga menunggu 'perpres sakti Jokowi'," kata Rieke pada acara sosialisasi program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Cikampek, Selasa (18/11/2014).

Rieke menjelaskan, perpres ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014. Dalam peraturan tersebut, BKKBN mempunyai kewenangan untuk mengelola alat dan obat kontrasepsi, sistem informasi keluarga, pengelolaan petugas lapangan KB (PLKB). UU tersebut juga memiliki konsekuensi semua jabatan fungsional akan ditarik ke pusat, termasuk petugas penyuluh lapangan KB.

Rieke berharap perpres itu segera dikeluarkan. Dengan demikian, menurut Rieke, BKKBN tidak hanya menjadi badan yang hanya mengurusi soal KB dan kontrasepsi saja, tetapi juga mengurusi masalah kependudukan secara menyeluruh.

"Meskipun BKKBN tidak menjadi kementerian kependudukan, kita berharap ada landasan hukum yang dapat memperkuat posisi BKKBN," ucapnya.

Program KB dan kependudukan, kata dia, juga harus terus digaungkan mengingat laju pertumbuhan penduduk yang tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com