Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Baru Sita Separuh Harta Gayus Tambunan

Kompas.com - 17/11/2014, 16:57 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tim Eksekutor Kejaksaan Agung didampingi tim dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) melakukan verifikasi dan eksekusi sejumlah harta terpidana korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan yang dititipkan di Bank Indonesia, Senin (17/11/2014). Namun, Kejaksaan baru menyita separuh aset.

"Kami baru melakukan eksekusi dan verifikasi sebagiannya atau belum mencapai 50 persen. Harga Gayus yang lainnya masih kami proses," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Datas Ginting, di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Datas mengatakan, Kejaksaan belum mengeksekusi semua harta Gayus karena sebagian harta masih dalam proses administratif. Menurut dia, dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh harta Gayus akan dieksekusi.

Datas menjelaskan bahwa Harta-harta Gayus yang dieksekusi hanyalah harta-harta yang sesuai dengan putusan hakim Mahkamah Agung. (Baca: Kasasi Ditolak, Total Hukuman Gayus 30 Tahun Penjara)

Kepala PPA, Chuck Suryosumpeno menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap harta Gayus lainnya yang belum dieksekusi. Jaksa eksekutor yang dibantu pihak PPA telah melakukan pengamanan terhadap harta tersebut.

"Kami telah melakukan pengamanan dan pembekuan terhadap aset-aset yang belum dieksekusi tersebut," ucap Chuck.

Harta Gayus yang dilakukan verifikasi antara lain berupa uang yang terdiri atas 659.800 dollar AS, 9.980.034 dollar Singapura, dan uang tunai Rp. 201.089.000, berikut 31 keping logam mulia yang tiap kepingnya seberat 100 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Jokowi: Kota Masa Depan Harus Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas dan Perempuan

Nasional
Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com