"Kepentingan nasional apa, kepentingan regionalnya apa, tentu kepentingan nasional kita bagaimana ekonomi tumbuh, bagaimana investasi, infrastruktur. Ini kan business to business, bagaimana juga Laut Tiongkok Selatan," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (8/11/2014).
Namun, untuk isu Laut Tiongkok Selatan itu, JK belum mau mengungkapkan bagaimana posisi Indonesia. "Itu nantilah," kata dia.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, dalam konflik Laut Tiongkok Selatan, posisi Indonesia sama dengan negara-negara ASEAN lainnya. Indonesia, kata Andi, meminta untuk memakai code of conduct (CoC) dan declaration of conduct (DoC).
"Semua akan dikembalikan ke CoC dan DoC," imbuh Andi.
Di dalam konflik ini, Tiongkok dan Indonesia tidak berseteru atas kedaulatan Kepulauan Natuna yang berada di perairan Laut Tiongkok Selatan. Indonesia juga tidak termasuk dalam lima negara, yakni Malaysia, Filipina, Vietnam, Taiwan, dan Brunei, yang menentang klaim-klaim Beijing di Laut Tiongkok Selatan.
Meski demikian, sejak 2010, Indonesia belum berhasil mendapatkan klarifikasi melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai dasar hukum bagi Nine-Dash Line. Nine-Dash Line digunakan Tiongkok dalam mencaplok wilayah-wilayah negara lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.