Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pramono Anung Tak Aktif dalam DPR Tandingan

Kompas.com - 04/11/2014, 15:04 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, menjawab spekulasi mengenai ketidaksetujuannya terhadap DPR tandingan yang dibentuk oleh fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Pramono mengatakan, sikapnya yang selama ini seolah tidak setuju dengan DPR tandingan disebabkan dirinya mendapatkan tugas lain dari partainya. Pramono mengaku mendapat tugas untuk menyelesaikan konflik DPR dengan musyawarah.

"Dalam proses politik, ada bagian keras, ada yang lunak. Saya menjalankan bagian yang lunak, duduk bersama, secara akomodatif melakukan itu," kata Pramono sebelum menghadiri sidang paripurna tandingan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2014).

Pramono menjelaskan, sejauh ini, dia bersama politisi PDI-P lain, Olly Dondokambey, sudah bertemu sekitar 10 hingga 15 kali dengan perwakilan kubu Koalisi Merah Putih (KMP). (Baca: Di "Belakang Layar", KIH-KMP Bertemu 15 Kali untuk Selesaikan Konflik DPR)

"Itulah kenapa saya tidak terlalu aktif menghadiri DPR tandingan ini," ujar Pramono.

Dia berharap, usaha yang sedang diupayakannya akan segera membuahkan hasil. Pramono menargetkan kesepakatan antara kedua pihak akan didapatkan paling lambat minggu depan.

Sebelumnya, Pramono yang sudah didaulat sebagai Ketua DPR sementara versi KIH, posisinya digantikan oleh politisi PKB, Ida Fauziah. Pramono juga tidak hadir dalam sidang paripurna tandingan yang diselenggarakan untuk pertama kali. (Baca: Ini Pimpinan DPR Versi Koalisi Indonesia Hebat)

Dalam Twitter-nya @pramonoanung, Pramono juga menuliskan pernyataan yang menyiratkan ketidaksetujuannya terhadap DPR tandingan.

"Hanya bisa menggelengkan kepala saja, apa yg harus ditandingkan... #SelamatTidur," tulis Pramono, Rabu (29/10/2014) malam.

"Lebih baik asli drpd tandingan, akal sehat harus tetap dimiliki dalam kondisi tensi tinggi dipertandingan politik #Sabar," lanjut Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Nasional
Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Nasional
Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Nasional
Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Nasional
KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

Nasional
MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

Nasional
Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com