JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Oktasari mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyelesaikan masalah pasca penetapan UU Pilkada. Ia menilai, munculnya Perppu tersebut hanya akan membebani pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
"Perppu ini hanya akan memberikan beban politik terhadap kepemimpinan Jokowi-JK karena dipastikan perppu ini baru akan dibahas setelah pelantikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Oktasari melalui pesan tertulis, Jumat (10/10/2014).
Oktasari mengatakan, keputusan SBY mengeluarkan perppu juga dapat memancing timbulnya penilaian negatif dari masyarakat sebagai tindakan "cuci tangan" SBY atas aksi walk out fraksi Partai Demokrat. Menurut Oktasari, perppu tersebut justru menjatuhkan kredibilitas SBY.
Lebih jauh, Oktasari meminta masyarakat yang menghendaki pilkada langsung untuk tidak menaruh harapan yang besar atas keluarnya perppu tersebut. Ia menganggap, secara hukum, kelahiran perppu dari SBY memiliki fondasi hukum yang rapuh.
"Karena dalam konteks ini tidak cukup memiliki alasan adanya kegentingan yang memaksa yang mengharuskan dikeluarkan perppu oleh presiden, sehingga sangat berpotensi di tolak oleh DPR RI," kata Oktasari.
Apalagi, kata Oktasari, Koalisi Merah Putih yang mendorong lahirnya pilkada melalui DPRD saat ini mendominasi parlemen. Ia menganggap, kemungkinan akan sulit perppu tersebut dapat diterima oleh para anggota dewan.
"Sekalipun nantinya fraksi Demokrat ikut memperjuangkan perppu ini bersama Koalisi Indonesia Hebat, tetap saja kalah suara dari Koalisi Merah Putih," ujarnya.
Menurut Oktasari, sebaiknya SBY melakukan lobi yang intensif terlebih dahulu kepada Koalisi Merah Putih untuk mengubah sikap politiknya dengan kembali menetapkan Pilkada secara langsung. Setelah itu, kata Oktasari, barulah perppu itu dikeluarkan oleh SBY sehingga mudah disahkan oleh DPR.
"Dengan demikian maka Jokowi JK akan terhindar dari beban politik yang berat. Kondisi seperti ini justru akan memperpanjang perseteruan politik antara dua kekuatan politik di parlemen dan akan menambah kegaduhan politik yang sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional," kata Oktasari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.