Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura: Perppu Pilkada Hanya Bebankan Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 10/10/2014, 19:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Hanura, Oktasari mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak menyelesaikan masalah pasca penetapan UU Pilkada. Ia menilai, munculnya Perppu tersebut hanya akan membebani pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

"Perppu ini hanya akan memberikan beban politik terhadap kepemimpinan Jokowi-JK karena dipastikan perppu ini baru akan dibahas setelah pelantikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Oktasari melalui pesan tertulis, Jumat (10/10/2014).

Oktasari mengatakan, keputusan SBY mengeluarkan perppu juga dapat memancing timbulnya penilaian negatif dari masyarakat sebagai tindakan "cuci tangan" SBY atas aksi walk out fraksi Partai Demokrat. Menurut Oktasari, perppu tersebut justru menjatuhkan kredibilitas SBY.

Lebih jauh, Oktasari meminta masyarakat yang menghendaki pilkada langsung untuk tidak menaruh harapan yang besar atas keluarnya perppu tersebut. Ia menganggap, secara hukum, kelahiran perppu dari SBY memiliki fondasi hukum yang rapuh.

"Karena dalam konteks ini tidak cukup memiliki alasan adanya kegentingan yang memaksa yang mengharuskan dikeluarkan perppu oleh presiden, sehingga sangat berpotensi di tolak oleh DPR RI," kata Oktasari.

Apalagi, kata Oktasari, Koalisi Merah Putih yang mendorong lahirnya pilkada melalui DPRD saat ini mendominasi parlemen. Ia menganggap, kemungkinan akan sulit perppu tersebut dapat diterima oleh para anggota dewan.

"Sekalipun nantinya fraksi Demokrat ikut memperjuangkan perppu ini bersama Koalisi Indonesia Hebat, tetap saja kalah suara dari Koalisi Merah Putih," ujarnya.

Menurut Oktasari, sebaiknya SBY melakukan lobi yang intensif terlebih dahulu kepada Koalisi Merah Putih untuk mengubah sikap politiknya dengan kembali menetapkan Pilkada secara langsung. Setelah itu, kata Oktasari, barulah perppu itu dikeluarkan oleh SBY sehingga mudah disahkan oleh DPR.

"Dengan demikian maka Jokowi JK akan terhindar dari beban politik yang berat. Kondisi seperti ini justru akan memperpanjang perseteruan politik antara dua kekuatan politik di parlemen dan akan menambah kegaduhan politik yang sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional," kata Oktasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com