Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Pilkada Kembali Lewat DPRD, Kemenangan Demokrasi Pancasila!

Kompas.com - 26/09/2014, 09:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tak menutupi ekspresi kepuasan dengan hasil sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Rapat yang dimulai pada Kamis (25/9/2014) pagi dan baru berakhir pada Jumat (26/9/2014) dini hari, memutuskan kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Menurut Fadli, keputusan tersebut sangat demokratis karena sesuai sila ke-4 Pancasila dan amanat konstitusi UUD 1945.

"Artinya, keputusan yang diambil DPR sudah tepat. Ini kemenangan Demokrasi Pancasila, juga kemenangan rakyat," kata Fadli Zon melalui siaran pers, Jumat (26/9/2014) pagi.

Dengan keputusan ini, Fadli meyakini akan ada banyak perubahan mendasar yang terjadi dalam proses pilkada di Indonesia. Masyarakat di daerah, kata dia, tak akan terpecah lagi dalam konflik. Politik uang yang selama ini terjadi, imbuh Fadli, juga bisa dihentikan.

"Tak akan ada lagi pembangunan daerah yang terbengkalai karena kepala daerahnya sibuk mengurus konflik dan korupsi untuk mengembalikan modal kampanye. Era demokrasi liberal dimana kepala daerah dapat terpilih karena faktor uang sudah berakhir," tegas Fadli.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemungutan suara dalam sidang paripurna itu mendapatkan 135 suara mendukung pilkada langsung dan 226 suara untuk pilkada lewat DPRD. Pemungutan suara ini diwarnai aksi walkout dari Fraksi Partai Demokrat, sekalipun beberapa anggota mereka tetap bertahan dan memberikan suara dalam sidang itu.

Opsi pilkada langsung dimotori oleh Fraksi PDI-P dengan dukungan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat. Adapun opsi pilkada lewat DPRD diusung oleh Koalisi Merah Putih, yaitu Gerindra, PKS, PPP, dan Golkar.

Demokrat semula berada satu kubu dengan Koalisi Merah Putih. Namun pada saat terakhir fraksi ini menyatakan mendukung pilkada langsung tetapi menyertakan 10 syarat mutlak untuk dukungannya itu. Ketika usulan ini tak diakomodasi sebagai opsi ketiga dalam voting, Fraksi Partai Demokrat menyatakan netral dan walkout.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com