Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem: Seharusnya Partai yang Protes Jatah Menteri Parpol

Kompas.com - 17/09/2014, 10:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella menganggap proporsi jumlah menteri untuk parpol dan nonparpol dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla telah sangat ideal. Menurut Rio, tak ada pihak yang berhak protes kecuali parpol pengusung Jokowi-JK.

Rio menjelaskan, sangat wajar ketika Jokowi-JK memberikan 16 kursi menterinya untuk parpol pendukung. Jumlah 16 kursi menteri itu tetap tak mendominasi karena sisa 18 kursi menteri lainnya diberikan untuk kalangan profesional nonpartai.

"Komposisinya sudah ideal. Kalau ada yang protes, seharusnya partai yang protes," kata Rio, saat dihubungi, Rabu (17/9/2014).

Rio menuturkan, jabatan menteri adalah jabatan politik. Dengan begitu, sangat lumrah ketika presiden terpilih memberikan sebagian kursi menterinya untuk politisi, khususnya yang berasal dari partai pengusung dan partai pendukung.

Alasannya, kata Rio, Jokowi-JK dapat menjadi kontestan di pemilu presiden karena ada partai pengusung. Sementara kemenangannya juga atas bantuan partai-partai pendukung.

"Justru aneh kalau sudah menang, partainya tidak ada yang masuk di kabinet. Menteri kan bukan jabatan karier, lagi pula ada 18 kursi menteri untuk anak bangsa yang tidak duduk di partai politik," ujarnya.

Meski demikian, Rio membantah jika 16 kursi menteri itu merupakan bentuk balas jasa Jokowi-JK untuk partai yang mendukungnya. Ia memastikan, figur-figur yang akan mengisi posisi menteri di kabinet Jokowi-JK merupakan figur yang kapabel, bersih, dan mampu menjabarkan visi dan misi menjadi kebijakan yang prorakyat.

"Tidak bisa dikatakan balas jasa karena jalur partai politik memang ke situ. Menjadi menteri, menjadi kepala daerah, atau menjadi presiden dan wakil presiden," ucapnya.

Sebelumnya, Jokowi mempertahankan jumlah kementerian seperti diera pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, yakni 34 kementerian. Jokowi mempertahankan tiga menteri koordinator.

Sebanyak 16 kementerian diantaranya akan dipimpin kader partai politik dan 18 kementerian lain dipimpin menteri dari kalangan profesional murni.

Kementerian yang dipimpin figur menteri profesional murni antara lain menteri keuangan, menteri badan usaha milik negara, menteri energi dan sumber daya mineral, serta menteri pertanian.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com