Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Kawal RUU Pilkada Bantah Pilkada Langsung Bersifat Liberal

Kompas.com - 14/09/2014, 11:42 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Kawal RUU Pilkada menolak anggapan bahwa pemilihan kepala daerah langsung oleh rakyat bersifat liberal. Ia menilai pandangan itu lahir dari pemaksaan kehendak pribadi yang mengabaikan perspektif masyarakat.

"Bagaimana mungkin pilkada langsung bersifat liberal? Jangan gunakan parameter yang sangat instan," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini saat menggelar kampanye penolakan RUU Pilkada di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (14/9/2014).

Titi mengatakan, anggapan pilkada langsung bersifat liberal tidak didasarkan pada indikator yang jelas tentang liberalisasi. Menurut dia, suatu hal dianggap liberal apabila terjadi praktik monopolisasi dan kapitalisasi, serta pemaksaan kehendak tanpa memikirkan kepentingan umum.

Sebelumnya, pada pertemuan petinggi partai Koalisi Merah Putih di kediaman politisi Golkar Akbar Tandjung beberapa waktu lalu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum DPP PAN Amien Rais mengatakan bahwa perjuangan Koalisi Merah Putih dalam undang-undang pilkada harus dilihat sebagai bagian dari perjuangan untuk mengubah undang-undang yang dinilai terlalu bersifat liberal. Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, yang antara lain mengatur kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Titi mengatakan, pro dan kontra terhadap pembahasan RUU itu dapat membuat parlemen kehilangan kepercayaan publik. Menurut Titi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono semestinya tegas mendukung pilkada langsung. Ia berharap pemerintah sebaiknya meninggalkan suatu kenangan baik dalam menuntaskan permasalahan undang-undang pilkada dan bukan memaksakan produk legislasi. "Pemerintah harus bertanggung jawab," ujar Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com