Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Berada di Luar Negeri, Fahri Hamzah Tak Penuhi Panggilan BK DPR

Kompas.com - 09/09/2014, 17:24 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - 
Anggota DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah tak memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPR untuk sidang dugaan pelanggaran kode etik, Selasa (9/9/2014). Fahri dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta karena pernyataannya yang menyebut LBH Jakarta menerima dana dari Joko Widodo untuk menyerang calon presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden lalu.

"Kami sudah undang keduanya (LBH dan Fahri). Beliau (Fahri Hamzah) tidak datang. Sedang berada di luar negeri," kata Ketua BK Trimedya Panjaitan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Dalam sidang yang berlangsung tertutup, BK DPR RI meminta keterangan LBH Jakarta terkait dugaan fitnah yang dilakukan oleh Fahri Hamzah. Menurut Trimedya, LBH Jakarta menilai pernyataan Fahri Hamzah bahwa LBH Jakarta telah menerima dana dari Joko Widodo untuk menyerang calon presiden Prabowo Subianto selama pilpres adalah tidak benar. 

LBH Jakarta menjelaskan, dana hibah tahun 2013 yang diterima dari Pemerintah Provinsi Jakarta merupakan dana hibah tahunan yang telah mereka terima sejak zaman Fauzi Bowo menjadi gubernur. Dana tersebut diterima melalui proses pengajuan proposal setiap tahunnya layaknya organisasi lain. Dana sejumlah Rp300 juta tersebut, jelas mereka, juga telah dipertanggungjawabkan pada Oktober 2013 dan telah melalui proses audit. Tahun 2014, saat pilpres berlangsung, LBH Jakarta justru tidak mengajukan proposal dan menerima dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.

"Soal dianggap itu untuk menghajar Prabowo dengan isu HAM, lembaga mereka memang concern dengan pelanggaran HAM," ujar Trimedya.

Dalam keterangannya, lanjut Trimedya, LBH Jakarta mengaku mengkritisi pasangan Jokowi-JK.

"Mereka minta pak Fahri meminta maaf secara terbuka. Mungkin Fahri dan tim sukses Prabowo-Hatta dapat masukan keliru, apakah tidak diperhatikan dulu tahunnya, itu 2013 bukan 2014," kata dia.

Selanjutnya, BK akan memanggil kembali kedua pihak dalam minggu depan untuk meminta keterangan Fahri Hamzah dan berupaya memediasi keduanya untuk mencari solusi yang terbaik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com