Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu Kepastian Pemecatan Nusron Wahid dan Agus Gumiwang

Kompas.com - 22/08/2014, 14:26 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, KPU masih menunggu kepastian pemecatan dua caleg terpilih asal Partai Golkar, Nusron Wahid dan Agus Gumiwang, sebelum menentukan penggantinya. Jika sudah ada kepastian pemecatan dari Golkar, keduanya akan digantikan oleh caleg peraih suara terbanyak di bawahnya. 

"Penggantinya, suara terbanyak berikutnya, kalau memang memenuhi syarat untuk diganti," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).

Arief menjelaskan, syarat-syarat calon anggota legislatif menjadi anggota dewan adalah harus terdaftar sebagai anggota partai, sehat jasmani rohani, dan tidak pernah dipidana. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, otomatis caleg gugur menjadi anggota dewan.

Hingga saat ini, lanjut Arief, KPU belum menerima laporan resmi dari Golkar terkait pemecatan Nusron dan Agus. Sementara ini, Nusron dan Agus masih melakukan upaya hukum terkait pemecatannya sebagai kader Golkar. 

"Kalau sudah final dia bukan anggota partai, baru memenuhi kesimpulan dia tidak memenuhi syarat," ujar Arief.

Nusron terpilih kembali sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah setelah meraih 243.021 suara. Agus juga terpilih kembali dari Dapil Jawa Barat II dengan suara 102.469 suara. Mereka dan sejumlah kader lainnya dipecat dari keanggotaan Golkar karena mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, berbeda dengan keputusan partai yang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com