JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menolak wacana pembentukan panitia khusus (pansus) kecurangan Pemilu Presiden 2014 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Agung, wacana tersebut hanya mencari-cari masalah.
"DPR (periode 2009-2014) kan September selesai, buat apa? Itu kan hanya sekadar untuk mencari-cari masalah, yang bisa mendistorsi keadaan. Padahal, ekspektasi masyarakat ini hasil. Hasil itu kan buah dari demokrasi. Demokrasi yang bagus, begitu bagus loncatannya, jangan dicederai dengan yang sifatnya emosi sesaat," ujar Agung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Agung menganggap wacana pembentukan pansus kecurangan pilpres di DPR sangat terburu-buru karena proses pengesahan presiden dan wakil presiden saat ini belum selesai sehingga dia meminta anggota di parlemen lebih berpikiran positif.
"Saya heran, ada apa-apa langsung pansus, jadi membuat suasananya yang tidak kondusif, harus merasakan bagaimana di pemerintahan itu menginginkan suasana kondusif. Bangsa ini kan ingin kondusif. Kalau berdiri di atas suasana yang emosional terus, ya tidak akan menyelesaikan. Ini belum selesai, malah ada pansus, aduh," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Sebelumnya, Koalisi Merah Putih yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengusulkan agar DPR RI segera membentuk pansus yang membahas mengenai Pemilu Presiden 2014. Mereka tetap meyakini jika pelaksanaan Pilpres 2014 sarat akan praktik kecurangan. (baca: Kubu Prabowo-Hatta Usulkan Bentuk Pansus Pilpres)
Prabowo menganggap proses pelaksanaan Pilpres 2014 yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, ia menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang sedang berlangsung.
Pada Selasa (22/7/2014) malam, KPU menetapkan pasangan Jokowi-JK memenangi Pilpres 2014. Mereka memperoleh 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Adapun pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.
Kubu Prabowo-Hatta bakal mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, Jumat (25/7/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.