Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Cepat Selalu Meninggalkan Jejak dan Mudah Ditelusuri

Kompas.com - 17/07/2014, 16:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei dan Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk mengatakan, audit terhadap lembaga survei yang melakukan hitung cepat pada Pemilu Presiden 2014 sangat mudah dilakukan. Menurut dia, proses hitung cepat selalu meninggalkan jejak dan mudah ditelusuri.

"Hitung cepat pasti ninggalin jejak, gampang menelusurinya," kata Hamdi, dalam sebuah diskusi bertema "Quick Count, Etika Lembaga Riset, dan Tanggung Jawab Ilmuwan", di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Hamdi mengungkapkan, ia sempat mendapat kritik ketika melakukan audit terhadap lembaga survei yang menjadi anggota Persepi. Ia menilai, mereka yang mengkritik pesimistis Persepi mampu melakukan audit dalam waktu yang singkat. Padahal, kata Hamdi, audit dapat dimulai dengan bukti dokumentasi otentik, metodologi, dan sampel yang digunakan oleh setiap lembaga survei. Proses berikutnya, auditor juga dapat memverifikasi data-data tersebut secara langsung melalui bantuan penyedia layanan telekomunikasi.

"Saya dikritik, katanya audit itu perlu cara canggih seperti FBI. Saya bilang itu gampang, misalnya kita minta data dari provider, benar enggak ada pengiriman data terkait," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Daniel Dhakidae juga menyampaikan pernyataan senada. Ia menilai proses hitung cepat dilakukan dengan cara sederhana dan sangat mudah. Hanya, kualitas dari hasil hitung cepat itu ditentukan oleh metodologi, sampel, dan etika masing-masing lembaganya. Semua lembaga yang melakukan hitung cepat harus bekerja dengan penguasaan dan penggunaan metodologi yang tepat, sampel akurat, dan menjunjung etika keilmiahan.

"Jadi sudah pasti sangat mudah, dan tidak ada yang misterius," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hitung cepat Pilpres 2014 menuai polemik karena menunjukkan hasil yang berbeda-beda. Menyikapi itu, Persepi melakukan audit pada lembaga survei di bawah keanggotaannya. Lembaga survei yang diaudit itu adalah Cyrus Network, Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research Centre (SMRC), Indikator Politik, Poltracking, Jaringan Suara Indonesia (JSI), serta Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).

Dalam proses audit, yang diperiksa adalah proses penetapan sampel, pengambilan data, serta proses dan manajemen hitung cepat. Pemeriksaan didukung oleh dokumen tertulis dan soft copy, seperti daftar kerangka sampel, daftar seluruh TPS sampel, daftar tenaga pengumpul data di seluruh TPS sampel, dan susunan organisasi. Hasilnya, seluruh lembaga survei yang diaudit dinyatakan bekerja secara tepat dan mengikuti kaidah ilmiah. Kecuali JSI dan Puskaptis yang menolak diaudit dan akhirnya diberi sanksi dikeluarkan dari keanggotaannya di Persepi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com