Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak C1 Janggal, KPU Andalkan Formulir Berhologram

Kompas.com - 14/07/2014, 19:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk tidak khawatir atas kecurangan yang mungkin timbul yang ditunjukkan formulir C1 yang dipindai dan diunggah di web KPU. Ini sebab yang menjadi pegangan KPU adalah formulir C1 berhologram yang tidak bisa dimanipulasi, yang dibawa berjenjang dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga KPU.

"Saya kira C1 yang berhologram itu sebetulnya bisa kami yakini bahwa itu bukti otentiknya. Kami sedang jaga itu, di dalam kotak (suara), disimpan, disegel, dan dibuka pada saat dibutuhkan di setiap tahapan-tahapan berikutnya," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014).

Dia mengatakan, C1 yang dipindai dan C1 berhologram memuat berita acara hasil penghitungan suara dari TPS. Bedanya C1 yang berhologram menjadi acuan untuk rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan. Sementara itu, C1 biasa, seperti yang dipindai dan diunggah menjadi pegangan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), saksi, dan pengawas pemilu lapangan.

"Dan jangan terlalu khawatir karena kita punya C1 plano yang berhologram, yang jadi referensi pencatatan di TPS. Itu bila diperlukan kalau nanti beragam C1-nya itu akan jadi referensi," kata Hadar.

Dia menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan bukti ada C1 yang dipalsukan. Menurut dia, tampilan formulir C1 dengan kolom yang kosong atau jumlah yang salah tidak serta-merta berarti formulir itu dipalsukan.

"Saya belum dengar ada indikasi pemalsuan C1 sampai saat ini dan mudah-mudahan betul demikian," kata Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com