Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Suara, KPU Jangan Terpengaruh Hitung Cepat Pilpres

Kompas.com - 10/07/2014, 13:38 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dengan independen dan obyektif. Bawaslu meminta KPU tidak terpengaruh hasil hitung cepat yang sudah dirilis beberapa lembaga survei.

"Kepada KPU, buktikan cara bekerja secara jujur, seobyektif mungkin, tanpa memiliki tingkat keterpengaruhan terhadap kondisi yang ada saat ini melalui lembaga survei," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).

Untuk memastikan kinerja KPU di semua tingkatan, dia mengimbau kepada semua jajaran pengawas pemilu untuk aktif memantau dan mengawasi proses rekapitulasi suara. Saat ini, menurut Nasrullah, proses rekapitulasi ada pada tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS).

Nasrullah memerintahkan pengawas pemilu lapangan (PPL), panitua pengawas kecamatan (panwascam), panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabutapen/kota, dan Bawaslu provinsi di semua daerah untuk mengawasi proses tersebut. "Hanya ini cara yang harus mampu dibuktikan penyelenggara pemilu, pengawas pemilu atau mungkin unit atau bagian terbawah KPU untuk membuktikan sisi profesionalitas, netralitas dan integritas mereka," kata Nasrullah.

Untuk diketahui, proses penghitungan suara di TPS dilaksanakan pada Rabu (9/7/2014) kemarin usai pemungutan suara. Selanjutnya dilakukan rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari, mulai Kamis (10/7/2014) hingga Sabtu (12/7/2014).

Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13 hingga 15 Juli 2014, di tingkat kabupaten/kota oleh KPU setempat mulai 16 hingga 17 2014 dan di KPU provinsi pada 18 hingga 19 Juli 2014. Tahapan terakhir rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat nasional oleh KPU selama tiga hari pada 20 hingga 22 Juli 2014.

Adapun, jumlah TPS di seluruh Indonesia sebanyak 478.685 TPS, sedangkan jumlah penyelenggara tingkat desa/kelurahan sebanyak 81.142 PPS. Kemudian, jumlah penyelenggara tingkat kecamatan 6.980 PPK. Jumlah penyelenggara tingkat kabupaten/kota ada 497 KPU kabupaten/kota dan penyelenggara tingkat provinsi sebanyak 33 KPU provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com