Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Justru Punya Utang Saat "Nyapres"

Kompas.com - 02/07/2014, 16:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Laporan harta kekayaan calon presiden dan wakil presiden tidak hanya menunjukkan harta, tetapi juga memperlihatkan seberapa banyak utang yang dimiliki para calon presiden/wakil presiden.

Capres Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, tercatat memiliki utang ketika melaporkan asetnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai capres pada Mei 2014. Setelah diverifikasi KPK, nilai utang Jokowi sekitar Rp 1,9 miliar. Padahal, dalam tiga laporan harta sebelumnya, Jokowi tercatat tidak memiliki utang.

Sebelum mencalonkan diri sebagai presiden, Jokowi tiga kali melaporkan hartanya kepada KPK, yakni pada Februari 2005, Februari 2010, dan Maret 2012. Laporan harta kekayaan ini juga menunjukkan peningkatan aset Jokowi sekitar tiga kali lipat dalam kurun waktu lebih dari sembilan tahun.

Pada 2005, total aset Jokowi sekitar Rp 9,5 miliar dan 25.067 dollar AS atau sekitar Rp 309 juta (kurs Rp 11.957). Jokowi ketika itu melaporkan hartanya kepada KPK dalam kapasitas dia sebagai Wali Kota Surakarta.

Nilai aset tersebut meningkat tiga kali lipat jika merujuk pada laporan harta kekayaan Jokowi sebagai calon presiden yang disampaikannya kepada KPK pada 20 Mei 2014. Setelah diverifikasi KPK, nilai aset Jokowi per Mei 2014 sekitar Rp 29,8 miliar dan 27.633 dollar AS atau Rp 341 juta (kurs Rp 11.957).

Jokowi juga tercatat pernah melaporkan hartanya kepada KPK pada Maret 2012 dengan nilai harta sebesar Rp 27,26 miliar. Dua tahun sebelumnya, pada 2010, Jokowi juga melaporkan hartanya dengan kekayaan sebesar Rp 18,4 miliar atau meningkat sekitar Rp 9 miliar untuk dua tahun kemudian.

Sebagian besar harta Jokowi dalam laporan Mei 2014 itu terdiri dari asetnya yang berupa lahan dan bangunan. Jokowi tercatat memiliki 24 item lahan dan bangunan yang nilainya sekitar Rp 29,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

Nasional
Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

Nasional
DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com