Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemred "Obor Rakyat" Muncul, Ini Tanggapan Kubu Jokowi-JK

Kompas.com - 14/06/2014, 21:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Salah satu anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla Alexander Lay tidak sependapat dengan pernyataan pemimpin redaksi "Obor Rakyat" Setiyardi Budiono soal isi dari tabloid tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah hukum atas kasus tersebut.

Pertama, Alex menyayangkan atas pernyataan Setiyardi dalam talkshow, Sabtu pagi, yang menyatakan, Obor Rakyat itu adalah produk jurnalistik. Hal itu, berbeda dengan tafsiran Dewan Pers yang menyatakan bahwa tabloid itu bukanlah termasuk produk jurnalistik.

"Obor Rakyat harus dianggap setara dengan selebaran gelap. Isinya jelas-jelas memfitnah Joko Widodo," ujar Alex dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (14/6/2014) malam.

Apalagi, lanjut Alex, alamat yang dicantumkan dalam tabloid tersebut fiktif. Alex juga menilai tabloid itu sengaja diterbitkan dan diedarkan menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden demi menjelek-jelekan nama Jokowi.

Alex memastikan akan melaporkan Setiyardi dan rekan yang terkait penerbitan tabloid itu ke Mabes Polri. Pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2014 pagi.  Pihaknya akan melaporkan pihak-pihak yang terkait dengan tindakan pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kami berharap Mabes Polri menindaklanjuti laporan kami segera untuk menghentikan praktik kampanye hitam yang menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan dalam pilpres 2014," lanjut Alex.

Sebelumnya diberitakan, sebuah tabloid atas nama Obor Rakyat beredar di sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid yakni menghujat Jokowi-JK tanpa menyebut narasumber dan penulis berita.

Dalam tabloid edisi kedua itu, berita utamanya mengangkat topik tentang "1001 Topeng Pencitraan. Di dalamnya penulis menyangkutpautkan Jokowi dengan kasus bus Transjakarta, kemudian disebut juga bahwa Jokowi pro maksiat dan sejumlah isu SARA.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menegaskan bahwa tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Pihaknya siap membantu pihak yang dirugikan untuk menyeret oknum wartawan yang berkaitan ke ranah hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com