Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggoro Widjojo Bantah Suap MS Kaban

Kompas.com - 11/06/2014, 21:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo membantah menyuap Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban, terkait penganggaran proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Ia pun memprotes isi dakwaan terkait pemberian 15.000 dollar AS di rumah dinas Kaban.

"Dituduhan ini langsung ditulis 15.000 dollar AS. Kemudian, sekarang merapat saja ke rumah dinas. Kenapa kok, enggak ditangkap (KPK) waktu itu?" kata Anggoro, saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Anggoro juga meminta jaksa penuntut umum KPK menunjukkan bukti dia pernah membeli valuta asing. Selain itu, menurut Anggoro, seorang menteri tak masuk akal hanya meminta uang 15.000 dollar AS.

"Lagian juga jumlahnya kecil sekali. Kasihan ini menteri kalau cuma minta uang 15.000," kata Anggoro.

Jaksa kemudian menunjukkan bukti SMS antara Anggoro dan Kaban. Namun, ia mengaku tak ingat mengenai adanya SMS pada 6 Agustus 2007 itu.

"Saya tidak ingat dan mestinya enggak (ada SMS). Karena engggak normal menteri SMS gitu, apalagi minta," terang Anggoro.

Sementara itu, dalam dakwaan, Anggoro disebut memberikan uang 15.000 dollar AS kepada Kaban pada 7 Agustus 2007. Uang itu diberikan setelah rancangan pagu bagian anggaran 69 program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kementerian Kehutanan tahun 2007 disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) senilai Rp 4,2 triliun. Adapun, proyek SKRT senilai Rp 180 miliar termasuk dalam rancangan anggaran itu.

Tak hanya itu, Kaban juga disebut kerap meminta uang kepada Anggoro. Dalam dakwaan, 16 Agustus 2007, Anggoro kembali memberikan uang pada Kaban sebesar 10 ribu dollar AS dan 20 ribu dollar AS pada Februari 2008,

Kemudian pada 25 Februari 2008, Kaban melalui SMS, meminta Anggoro menyediakan Traveller Cek (TC) Rp 50 juta dan pada 28 Maret 2008 meminta uang sebesar 40.000 dollar AS.

Dalam dakwaan, MS Kaban akhirnya menetapkan PT Masaro Radiokom sebagai pemenang proyek SKRT tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arah Desentralisasi Pasca-Pilpres

Arah Desentralisasi Pasca-Pilpres

Nasional
Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com