Dalam rapat pleno di Gedung KPU siang tadi, Jokowi menyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. "Pilihlah nomor 2," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutannya seusai pengundian nomor urut.
Sebelumnya, Bawaslu sudah mengingatkan agar peserta pilpres tidak melakukan kampanye pasca-penetapan pasangan capres dan cawapres peserta pilpres, Sabtu (31/5/2014) kemarin hingga Selasa (3/6/2014) mendatang. Definisi kampanye dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden adalah kegiatan untuk meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon. Ajakan memilih calon merupakan salah satu unsur kampanye selain pemaparan visi misi dan program pasangan calon.