JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus proyek Hambalang dan tindak pencucian uang Anas Urbaningrum mengaku heran atas dakwaan jaksa penuntut umun yang menyebut dirinya mendapatkan fasilitas survei gratis dari PT Lingkaran Survei Indonesia. Anas menyebut biaya survei yang disebut bernilai Rp 478,632 juta itu terlalu mahal.
"Saya juga tidak ingat survei apa ya? Harganya kok mahal banget, ya?" ujar Anas seusai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/2014).
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum, Anas menggunakan lembaga survei dalam pencalonan dirinya sebagai ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat 2010. Namun, Anas mengaku tidak ingat pernah menggunakan lembaga survei seperti yang didakwakan kepadanya.
"Tidak tahu saya. Nanti saya masih mau ingat-ingat survei apa, konteksnya apa. Saya kan belum baca BAP, nanti saya baca BAP satu per satu seperti apa," kata Anas.
Dalam sidang pembacaan dakwaan, Jaksa mengatakan bahwa fasilitas gratis itu diberikan karena LSI dijanjikan mendapat pekerjaan survei untuk pemilihan bupati maupun wali kota dari Partai Demokrat jika Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Anas menerima fasilitas tersebut saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.