Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Takut Stres Gunakan Politik Uang Pascabayar

Kompas.com - 06/04/2014, 16:50 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan modus money politics (politik uang) pascabayar dalam kampanye terbuka Pemilu Legislatif 2014. Cara ini digunakan para kandidat calon legislatif untuk menghindari stress jika kalah dalam pemilihan.

"Belajar pada caleg yang gagal pada 2009, mereka tidak mau lagi cara berjudi. Mereka mau hasil pasti. Jadi, mereka mencari orang yang mau pasti bekerja, memastikan suara untuk mereka dan membayarnya nanti setelah waktu pemilihan atau pascabayar," jelas peneliti ICW Donal Fariz, Minggu (6/4/2014) di Jakarta.

Modus ini, kata Donal, menggunakan sistem jaringan layaknya bisnis multi level marketing (MLM). Salah satu kasus yang ditemukan di Riau, satu kandidat bisa membayar satu orang yang menjadi jaringannya Rp 2.000.000 untuk memastikan sepuluh suara.

"Mereka bahkan membuat surat perjanjian dengan materai soal pembayaran yang akan dilakukan setelah hari pemilihan," katanya.

Surat perjanjian tersebut telah dibawa mitra jaringan ICW ke Badan Pengawas Pemilu setempat sebagai bukti otentik untuk ditindaklanjuti. Namun, reaksi Bawaslu untuk menindak kandidat yang terbukti menggunakan politik uang ini, dinilai ICW lamban.

"Harusnya Bawaslu bisa menindak kandidat caleg ini dengan sanksi pidana karena mereka otaknya," katanya.

Hasil pantauan ICW bersama 15 mitra jaringan di beberapa daerah, mereka menemukan 135 kasus pelanggaran politik uang sejak kampanye terbuka 16 Maret 2014. Temuan terbanyak terdapat di Riau dengan 32 kasus, diikuti Sumatera Utara 18 kasus, Banten 16 kasus, Sulawesi Selatan 14 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus.

Sementara, partai yang paling banyak melakukan pelanggaran politik uang adalah Partai Golkar 23 kasus, diikuti PAN 19 kasus, Demokrat 17 kasus, PDI-P 13 kasus, PPP 12 kasus dan PKS 10 kasus. Pelanggaran rentan ditemukan di daerah pemilihan Kota/Kabupaten dibandingkan Provinsi atau dapil pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Tak Lolos ke Parlemen Buntut 'Gagap' Menghadapi Perubahan Pemilih

PPP Tak Lolos ke Parlemen Buntut "Gagap" Menghadapi Perubahan Pemilih

Nasional
Gus Halim Ingin Realisasikan Bank Desa Terbentuk di Setiap Desa

Gus Halim Ingin Realisasikan Bank Desa Terbentuk di Setiap Desa

Nasional
Pertama Kali, Jemaah Haji Indonesia Dapat Paket Konsumsi Lengkap Selama Armuzna

Pertama Kali, Jemaah Haji Indonesia Dapat Paket Konsumsi Lengkap Selama Armuzna

Nasional
Saat Wakapolri Berlari Kecil Dicecar Wartawan soal DPO Vina Cirebon dan Kasus Polwan Bakar Suami

Saat Wakapolri Berlari Kecil Dicecar Wartawan soal DPO Vina Cirebon dan Kasus Polwan Bakar Suami

Nasional
LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian

LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian

Nasional
Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Kejagung Periksa Eks Dirut Antam Terkait Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton

Nasional
Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Duga LHKPN Banyak yang Tidak Benar, KPK: Karena Enggak Ada Sanksi

Nasional
'Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen'

"Tak Ada Cara Lain yang Bisa Antarkan PPP Lolos ke Parlemen"

Nasional
Korban Judi 'Online' Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Korban Judi "Online" Terus Berjatuhan, DPR: Tidak Bisa Main-main Lagi

Nasional
Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Jokowi Saksikan Langsung Laga Indonesia Vs Filipina di GBK

Nasional
Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Tak Musuhi Parpol Apa pun, PKS Terbuka Gandeng PDI-P di Pilkada Jakarta

Nasional
Diingatkan DPR soal RUU Perampasan Aset yang Jadi PR, KPK: PPATK 'Leading Sector'-nya

Diingatkan DPR soal RUU Perampasan Aset yang Jadi PR, KPK: PPATK "Leading Sector"-nya

Nasional
MUI Harap Prabowo Perangi Koruptor dan Mafia di Tahun Pertama Pemerintahan

MUI Harap Prabowo Perangi Koruptor dan Mafia di Tahun Pertama Pemerintahan

Nasional
Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Mentan Mengaku Koordinasi dengan Jokowi soal Rencana Akuisisi Produsen Beras Asal Kamboja

Nasional
Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Penyidik KPK Dalami Isi Hp Hasto untuk Cari Informasi Harun Masiku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com