Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Stasiun TV Langgar Moratorium Iklan Politik, TransTV Paling Banyak

Kompas.com - 14/03/2014, 13:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencatat ada 11 stasiun televisi nasional yang menayangkan iklan politik selama masa moratorium iklan politik. Dari semua stasiun televisi itu, TransTV merupakan media yang paling banyak menyiarkan iklan politik selama moratorium.

"Tercatat 306 spot iklan di TransTV, 291 spot iklan di RCTI, dan 239 di TV One," kata Komisioner KPI Idy Muzayad dalam paparan media bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) dan Komisi Informasi Pusat (KIP), Jumat (14/3/2014) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Stasiun televisi lain yang juga melanggar adalah MetroTV yang menayangkan 220 iklan politik, SCTV (172 iklan), Indosiar (194 iklan), dan ANTV (184 iklan). Pemantauan KPI selama 1 sampai 11 Maret itu juga menemukan 139 iklan politik di Trans 7, 137 iklan di MNC TV, 133 iklan di status Global TV, dan 7 iklan di TVRI.

KPI berharap pengumuman nama-nama stasiun televisi yang melanggar moratorium itu dapat mengingatkan pengelola stasiun televisi untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hingga waktu yang diizinkan, yaitu 16 Maret hingga 5 April 2014. Menurut dia, pasca-penetapan moratorium iklan politik dan iklan kampanye politik pada 26 Februari 2014, KPI sempat memanggil pihak stasiun televisi untuk menghentikan iklan politik.

"Memang pascasosialisasi ada perubahan, tapi kebanyakan yang lain masih menyiarkan sampai hari ini," kata Idy.

Idy mengatakan, KPI hanya berwenang memberi teguran pada stasiun-stasiun televisi tersebut. Namun, Idy tidak menyebutkan apakah teguran itu sudah dilayangkan atau belum.

Moratorium iklan politik tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, dan Komisi Informasi Pusat pada akhir Februari 2014. Moratorium itu mengatur tentang imbauan untuk tidak menayangkan iklan politik di luar masa kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com