Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Mana Pimpinan DPR Kita? Pimpinan DPR Menolak Pemanggilan Boediono"

Kompas.com - 06/03/2014, 13:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Chairuman Harahap, mempertanyakan sikap Ketua DPR Marzuki Alie yang belum menandatangani surat pemanggilan Wakil Presiden Boediono. Pertanyaan itu disampaikan Chairuman kepada Wakil Ketua DPR Pramono Anung di dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2014).

"Di mana pimpinan DPR kita? Pimpinan DPR menolak pemanggilan Boediono. Kewenangan apa Ketua DPR menolak menandatangani surat yang sudah diputuskan Timwas?" tanya Chairuman.

Politisi Partai Golkar itu melanjutkan, sebagai pimpinan DPR, Marzuki seharusnya melanjutkan keputusan yang telah diambil dalam rapat Timwas. Menurutnya, Marzuki tak memiliki kewenangan untuk menunda ataupun menganulir keputusan Timwas yang meminta pimpinan DPR melayangkan surat kepada Kepala Polri. Surat itu untuk membantu menghadirkan Boediono agar tak kembali mangkir.

"Bagaimana kita mau tertib, kalau ketuanya saja seperti ini? Jadi, apa fungsi pimpinan DPR?" ujarnya.

Pramono Anung yang memimpin paripurna berusaha memberikan penjelasan karena sampai rapat paripurna dimulai, Marzuki belum hadir. Pramono mengatakan, dalam rapat Timwas Century yang akan menghadirkan Boediono, Marzuki mendapat tugas sebagai pimpinan rapat. Posisi pimpinan rapat Timwas ini diberikan bergantian secara bergiliran pada lima pimpinan DPR.

Ia menegaskan, dalam pemanggilan Boediono, surat pemanggilan hanya perlu ditandatangani oleh seorang pimpinan. Dalam hal ini, Marzuki adalah pimpinan yang harus menandatanganinya.

"Dalam rapat pimpinan diputuskan surat pemanggilan hanya perlu ditandatangani ketua yang sedang bertugas. Mengenai beliau (Marzuki) ada di mana, mungkin sedang latihan pidato," seloroh politisi senior PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, Timwas Century telah memutuskan akan kembali memanggil Boediono. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu telah dipanggil dua kali dan selalu tak hadir. Dalam pemanggilan ketiga, Timwas Century akan melakukan pemanggilan secara paksa sehingga perlu bantuan Polri dan restu dari pimpinan DPR.

Timwas bersikukuh pemanggilan Boediono ini tak akan menabrak proses hukum yang telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Boediono dianggap mengetahui semua pihak yang terlibat di balik skandal Bank Century.

Boediono juga bersikukuh menolak datang. Alasan penolakan selalu sama, proses politik kasus Century di DPR sudah selesai dan proses hukum atas kasus itu juga tengah ditangani KPK. Boediono menghormati rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket Century dan keputusan sidang paripurna DPR mengenai hak angket Century yang menyerahkan penuntasan kasus kepada penegak hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com