Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Dicurigai Istri, Alasan Hakim Jumanto Selingkuh

Kompas.com - 05/03/2014, 21:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dipecat karena berselingkuh dengan mantan rekan kerjanya, hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu.

Jumanto beralasan, hubungan itu dilakukannya karena istrinya selalu mencurigai Jumanto yang akan meninggalkan istrinya lantaran mengidap penyakit kanker payudara.

"Terlapor mengatakan hal itu disebabkan pada awalnya kecurigaan istri karena sakit kanker payudara sehingga terlalu khawatir kalau terlapor meninggalkannya," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Timur Manurung saat membacakan bagian pembelaan Jumanto pada sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (PPH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Padahal, Timur melanjutkan, Jumanto sudah berjanji untuk mendampingi istrinya meski sakit dan tidak akan menelantarkan keluarga dan anak-anaknya. Atas perilakunya itu, Jumanto memohon maaf dan minta dijatuhi sanksi yang ringan.

"Karena terlapor masih ada tanggung jawab terhadap tiga orang anak yang masih kuliah. Sementara istri sakit kanker payudara dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Timur.

Tetapi, di bagian lain, Jumanto membantah memiliki hubungan istemewa dengan Puji. Ia mengaku memang dekat dengan Puji. Namun, kedekatan itu hanya sebatas teman kerja yang dekat. Menurut Jumanto, mereka pernah berjalan dan bermain tenis bersama.

Perselingkuhan Jumanto terbongkar ketika istrinya mendapati layanan pesan singkat (SMS) nakal di telepon seluler (ponsel) Jumanto, September 2009. Saat itu, Jumanto dan Puji sama-sama bertugas di PTUN Medan. SMS itu dikirim Puji pada yang salah satunya berisi pernyataan rindu kepada Jumanto.

Kali lain, putra Jumanto, Doni Wijaya, mendapati ayahnya sedang di dalam mobil milik Puji bersama si empunya, pada Senin, 26 November 2012, di Bandar Udara Juanda, Surabaya.

Padahal, malam sebelumnya, Minggu, 26 Februari 2012, Doni sudah mengantar Jumanto ke bandara untuk menjalani penerbangan ke Banjarmasin untuk kembali berdinas.

Doni kemudian mengecek manifes penerbangan pesawat yang seharusnya digunakan Jumanto.

"Faktanya, ketika anaknya mengecek pada hari Minggu, tidak ada penumpang bernama Jumanto yang berangkat ke Banjarmasin, Minggu malam. Yang ada adalah atas nama Jumanto, berangkat pada Senin pagi," ujar Timur.

Selain bukti itu, di apartemen Jumanto di Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, juga dipajang foto mesra dua orang penegak hukum itu. Foto-foto itu dipasang di ruang tamu dan kamar tidur.

MKH menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Jumanto. Dia terbukti melakukan tindakan tercela yang merendahkan martabat dan kehormatan hakim.

MKH diketuai Hakim Agung Timur Manurung dengan anggota Hakim Agung HM Syarifuddin dan Hakim Agung Irfan Fachrudin. Sementara dari Komisi Yudisial ada Komisioner KY Abbas Said, Eman Suparman, Tauqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com