Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang, Karen Bantah Beri Uang ke Anggota DPR

Kompas.com - 04/03/2014, 16:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah keterangan yang disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (4/3/2014), berbeda dengan pernyataannya yang dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Keterangan Karen yang berbeda salah satunya yang berkaitan dengan pemberian uang dari Pertamina ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, Karen membantah adanya pemberian uang dari Pertamina kepada anggota DPR Sutan Bhatoegana dan Jhonny Allen.

Dia mengaku tidak pernah dimintai uang anggota DPR secara langsung. Menurut Karen, permintaan uang itu hanya cerita yang didengarnya selama menjabat dirut Pertamina. Sementara dalam BAP-nya yang dibacakan anggota majelis hakim tindak pidana korupsi, Karen mengakui bahwa anggota DPR kerap meminta uang terkait pembahasan RAPBN dan RAPBN-P.

"Ada BAP saksi, gamblang, saya bacakan ya. Ini terkait percakapan dengan terdakwa bahwa saksi pernah mengatakan, ini memang bukan pernyataan katanya, tapi saksi sendiri berikan uang ke tiga anggota Banggar, Sutan, Johnny, Asfihani (anggota Fraksi Partai Demokrat). Betul?" ucap hakim Ugo mengonfirmasi isi BAP kepada Karen.

Namun, lagi-lagi Karen mengaku telah meralat keterangannya dalam BAP tersebut. Karen meralatnya ketika diperiksa KPK sebagai saksi bagi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Menurut Karen, keterangannya itu tidak dialaminya sendiri.

"Jadi, yang saya sampaikan ini yang saya alami sendiri, yang saya alami sendiri selama menjadi dirut, tidak pernah ada pengesahan APBN-P, untuk pengesahan APBN-P tidak gratis, tapi yang saya alami sendiri, tidak pernah ada peermintaan Komisi VII dan Banggar DPR," tutur Karen.

Namun, hakim Ugo meragukan pengakuan Karen tersebut. Menurut hakim, Karen mengakui adanya pemberian uang ke DPR bukan hanya dalam satu lembar BAP. Hakim Ugo pun membacakan BAP Karen yang selanjutnya.

"Ini tidak berhenti di situ, BAP selanjutnya, apakah DPR selalu minta uang, saksi jelaskan, untuk kepengurusan APBN dan APBN-P, anggota DPR selalu minta uang ke Kementerian ESDM, kemudian ESDM meminta kepada BUMN yang bergerak di bidang energi," kata hakim Ugo membacakan BAP Karen.

Selain itu, dalam BAP Karen juga terungkap adanya anggota Badan Anggaran DPR yang meminta fee dari kuota BBM. BAP itu pun ditandatangani Karen. "Ini ditandatangani dan diakui, ini bagaimana?" ucap hakim Ugo lagi.

Bukan hanya hakim, tim jaksa KPK pun mencecar Karen dengan pertanyaan seputar pemberian uang ke anggota DPR. Jaksa KPK mengonfirmasi apakah Karen pernah dilapori bahwa dua anak buahnya dipanggil anggota Komisi VII DPR terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII. Namun, Karen mengaku tidak pernah dilapori mengenai hal itu dan tidak tahu soal pemanggilan dua anak buahnya oleh anggota DPR tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Pertamina Bersama Komisi VII DPR Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional

Nasional
KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

KPK Nyatakan Hakim Agung Gazalba Bisa Disebut Terdakwa atau Tersangka

Nasional
Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Gelar Rapat Persiapan Terakhir, Timwas Haji DPR RI Pastikan Program Pengawasan Berjalan Lancar

Nasional
Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Kemenhan Tukar Data Intelijen dengan Negara-negara ASEAN untuk Tanggulangi Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com