Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Duadji Lunasi Uang Pengganti Rp 4,2 M

Kompas.com - 18/02/2014, 08:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji melunasi uang pengganti Rp 4,2 miliar untuk kasus korupsi yang dituduhkan padanya. Susno adalah terpidana kasus korupsi pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat pada 2008 dan korupsi  dalam penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari.

"Susno wajib membayar uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung bernomor 899K/Pid.Sus/2012 tertanggal 22 November 2012," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Senin (17/2/2014) malam. Atas putusan kasasi yang berkekuatan hukum tetap tersebut, Susno membayar uang pengganti dengan cara mengangsur.

"Angsuran pertama sebesar Rp 500 juta yang dibayarkan pada 24 Mei 2013," kata Untung melalui keterangan yang diterima wartawan, Selasa (18/2/2014). Kemudian, pada 3 Februari 2014 Susno kembali menyerahkan angsuran uang pengganti Rp 1 miliar ke kejaksaan.

Menurut Untung, angsuran kedua tersebut disebut berasal dari hasil penjualan rumah milik Susno yang beralamat di Jalan Cibodas I Nomor 7 Puri Cinere, Depok, Jawa Barat. Lalu, pada 17 Februari 2014, Susno melunasi kekurangan uang pengganti senilai Rp 2,7 miliar, dititipkan melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian disetorkan ke kas negara.

Setoran ke kas negara dari uang pengganti Susno itu tercatat berdasarkan Surat Setoran Bukan Pajak /SSBP Nomor: 84/SSBP/02/2014 tertanggal 17 Februari 2014. "Kemarin, diwakili oleh anaknya, Diliana Ermaningtias, uang tersebut disetor ke Kejari Jaksel," ujar Untung.

Sebelumnya diberitakan, MA pada November 2012 menjatuhkan vonis pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan, ditambah denda Rp 200 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 4,2 milir subsider kurungan 6 bulan untuk dua perkara yang dikenakan padanya itu. Pelaksanaan putusan atas vonis tersebut sempat berjalan tidak mulus, dengan beberapa kali upaya gagal.

Namun, pada 2 Mei 2013, penasihat hukum Susno menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Soenaryo, orang yang mengaku sebagai penasihat hukum Susno itu, mengatakan kliennya siap menyerahkan diri, asalkan Kejaksaan Agung setuju menempatkan Susno di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Syarat itu akhirnya dipenuhi dan pada malam itu mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan diri di Lapas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com