Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengacu Survei Internal, PKS Yakin Raih 3 Besar di Pemilu

Kompas.com - 17/02/2014, 14:59 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Partai Keadilan Sejahtera yakin bisa memperoleh posisi tiga besar dalam Pemilu Legislatif 2014. Ketua Badan Pemenangan Pemilu PKS Syahfan Sampurno mengatakan, keyakinan tersebut tidak hanya didasarkan pada evaluasi kerja kader ke kantong-kantong suara, tetapi juga dari hasil survei internal yang dilakukan PKS.

"Setelah setahun penuh Presiden PKS (Anis Matta) bersama pimpinan DPP turun ke daerah, kami insya Allah meyakini target tiga besar sudah di ambang mata," kata Syahfan kepada wartawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Syahfan mengatakan, partainya tidak mengabaikan berbagai hasil yang dikeluarkan lembaga survei yang ada. Meski begitu, partainya memiliki metode survei sendiri dan hasilnya, kata dia, cukup menggembirakan.

"Kami telah menghitung di setiap daerah pemilihan mana yang insya Allah pasti kami dapat kursi, dan mana yang masih butuh sentuhan lagi ke masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, anggota Komisi I DPR-RI itu enggan mengungkapkan elektabilitas partainya dalam survei internal tersebut. Dia juga enggan menyebutkan daerah-daerah yang akan menjadi lumbung suara bagi PKS. Syahfan pun meyakini partai berbasis kader itu masih tetap diminati oleh masyarakat. Pasalnya, pimpinan stuktur dan kader partai selalu melayani dan dekat dengan masyarakat sekitar tidak hanya saat akan pemilu, tetapi juga di luar waktu pemilu.

Seperti diketahui, elektabilitas PKS disebut tidak mencukupi untuk lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Terakhir, hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut PKS terancam tidak lolos ke parlemen periode 2014-2019. Dalam survei LSI per Januari 2014, ada empat parpol yang terancam tak lolos ambang batas Parlemen sebesar 3,5 persen. Keempat parpol itu ialah PKS (2,2 persen), Nasdem (2 persen), PBB (0,7 persen), dan PKPI (0,5 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com