"Kalau menurut Pak Wawan, itu milik orangtuanya, sudah lama," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/2/2014).
Menurut Firman, pulau itu diperoleh orangtua Wawan yang juga orangtua Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sejak lama. Dia menilai wajar jika orangtua Wawan dan Atut memiliki pulau karena mereka memang keluarga pengusaha.
"Yang jelas, Pak Wawan ini kan profilnya pengusaha, sudah punya aset jauh sebelum Bu Atut memerintah (gubernur)," ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa keluarga Atut memiliki dua pulau di Pandeglang. Sejak Atut ditahan KPK, dua pulau tersebut tampak telantar. Pulau Liwungan dan Popole bisa dicapai melalui Tanjung Lesung, Banten, dalam waktu tiga jam. Warga Tanjung Lesung, Mursyid, mengatakan bahwa ayah Atut, Chasan Sochib, menyewa Pulau Liwungan untuk ditanami pohon kelapa.
Terkait dua pulau ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto meminta masyarakat melaporkan kepada KPK jika mengetahui rincian informasi kepemilikan kedua pulau tersebut. Atut dan Wawan sendiri kini berstatus tersangka KPK dalam sejumlah kasus.
"Tentu harus diklarifikasi lagi. KPK mengharapkan bila ada masyarakat yang mengetahui rincian informasi soal kepemilikan kedua pulau tersebut, segera memberi tahu KPK dan kami sangat berterima kasih atas hal itu," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.