Ade mengatakan, patut diduga jika aset Wawan di luar negeri berasal dari uang hasil kejahatan atau masuk dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari informasi yang diterimanya, Wawan memiliki sejumlah aset properti di Australia atau Singapura.
"Patut diduga TCW (Wawan) punya aset di luar negeri. Maka KPK penting mengungkap informasi ini, apakah dari uang halal atau enggak," kata Ade, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Saat dikonfirmasi, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari sebuah LSM mengenai adanya aset milik Wawan di luar negeri. Meski tak secara spesifik menjelaskan, tapi Ivan menyatakan sangat mungkin seorang pelaku korupsi melakukan pencucian uang di dalam dan luar negeri.
"Kita harus verifikasi lagi di internal. Tapi kalau pertanyaannya lari ke luar negeri atau tidak, tanya saja ke KPK yang bisa melakukan asset tracking," katanya.
Wawan merupakan tersangka kasus suap terkait sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.
Wawan juga dijerat dengan sangkaan melakukan TPPU. Terkait TPPU, penyidik KPK telah menyita puluhan mobil milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce. Saat ini KPK terus menelusuri aliran dana yang mengalir ke sejumlah artis dan politisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.