Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dana Haji, KPK Bisa Panggil Menteri Agama

Kompas.com - 07/02/2014, 06:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi bisa saja memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali bila memang keterangannya diperlukan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Kajian KPK menemukan dugaan penyelewengan pengelolaan dana haji, misalnya dari tidak transparannya pengelolaan bunga dari uang setoran calon anggota jemaah.

"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini, bisa saja dimintai keterangan, tapi sampai hari ini belum ada (jadwal)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/2/2014).

Pada tahun ini, KPK mulai menyelidiki pengelolaan dana haji. Penyelidikan dilakukan karena KPK menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan tersebut. "Ya diselidiki, diduga ada penyimpangan di situ. Apa itu, ini sedang diselidiki," ujar Johan.

Jauh sebelum penyelidikan, KPK telah melakukan kajian terkait persoalan ini. Hasil kajian pun telah disampaikan kepada Kementerian Agama. Johan mengatakan, salah satu hasil kajian merekomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu menyetor uang.

"Jadi, uang itu dipegang oleh si pendaftar untuk dikelola sendiri," kata Johan. Menurut dia, bunga yang didapat dari setoran uang haji bernilai cukup besar, dan pengelolaannya tak transparan.

Pada 2010, Johan memberikan contoh, bunga dari setoran haji mencapai Rp 1 triliun. "Dari analisis, waktu itu Rp 40 triliun kalau nggak salah dana yang terkumpul dari setoran haji tahun 2010, bunganya sekitar Rp 1 triliun. Dari hasil kajian, direkomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu setor," tuturnya.

Terkait penyelidikan dana haji, KPK meminta keterangan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini, Kamis (6/2/2014). Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai mantan anggota Komisi VIII DPR yang adalah komisi mitra kerja Kementerian Agama.

Seusai dimintai keterangan, Jazuli mengatakan bahwa penyelenggaraan haji yang diurus Kementerian Agama selama ini menunjukkan banyak kekurangan. Salah satunya berkaitan dengan tabungan haji.

"Pelaksanaan haji itu, harusnya kita berkaca seperti umpamannya di Malaysia, kan ada tabung haji, bagaimana tabung haji ini bisa bekerja maksimal," kata Jazuli. Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi VIII DPR pernah mengusulkan undang-undang pembentukan badan haji dengan harapan memperbaiki penyelenggaraan haji ke depannya.

"Supaya lebih fokus, supaya pelaksanaan dan penyelenggaran lebih bagus ke depannya," ujar Jazuli. Sebelumnya, terkait penyelidikan yang sama, KPK meminta keterangan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat, Hasrul Azwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com