Sutarman menjelaskan, saat ini praktik perjudian bergeser dari konvensional, seperti togel, menjadi perjudian online. Dari investigasi yang dilakukan Polri, sedikitnya ada 146 situs yang dianggap menawarkan perjudian online, dan 146 rekening bank diblokir karena terindikasi pencucian uang terkait judi online.
"Semua rekening itu sudah diblokir, kami terus investigasi. Sekitar 96 rekening diketahui datanya fiktif. Ada yang alamatnya palsu, dan sisanya belum diketahui," kata Sutarman, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Saat ini, Polri memiliki tim khusus yang berpatroli di dunia maya. Tim tersebut menelusuri situs-situs yang terindikasi menawarkan jasa judi online. Ketika ada indikasi kuat menawarkan jasa judi online, Polri langsung memblokir situs tersebut. Adapun uang yang ada pada rekening yang diblokir akan disita untuk negara. Penyitaan dilakukan melalui proses persidangan, dan salah satunya menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami telisik terus, dana yang terbukti TPPU akan disita untuk negara setelah melalui proses persidangan," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyampaikan telah memblokir 119 rekening di empat bank yang diduga terlibat penipuan dan perjudian online. Semua rekening yang diblokir tersebut menggunakan tipologi new payment method (NPM) untuk pencucian uang.
Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, berdasarkan riset yang dilakukan, NPM menyebabkan peningkatan risiko untuk dapat digunakan dalam berbagai kasus penipuan. Dalam perkembangannya, diketahui pula bahwa NPM menjadi salah satu alternatif metode pembayaran yang dapat dipergunakan dalam tindak pidana perjudian.
"Khususnya perjudian melalui internet (online gaming)," kata Yusuf, saat menyampaikan catatan akhir tahun 2013, di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Berdasarkan riset PPATK, kata Yusuf, didapati juga 14 hasil analisis terkait penggunaan NPM yang diduga melibatkan penipuan dan judi online. Penggunaan NPM tersebut mayoritas terjadi di DKI Jakarta dengan 35,71 persen, Jawa Timur (28,7 persen), dan Jawa Barat (21,43 persen).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.