Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng-Dino Patti Djalal Nostalgia di Rutan KPK

Kompas.com - 13/01/2014, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menghabiskan hari-harinya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menulis. Seusai menjenguk Andi, peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat Dino Patti Djalal mengungkapkan artikel apa saja yang kerap ditulis Andi selama berada dalam tahanan KPK.

Menurut Dino, Andi mengaku tidak menulis mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang yang menjeratnya. “Tapi lebih mengenai topik-topik aktual dan saya kira itu bagus sekali,” kata Dino di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/1/2014), seusai menjenguk Andi.

Salah satu artikel yang ditulis Andi, kata Dino, terkait diaspora. “Dia tahu saya aktif sekali di diaspora dan setiap artikel yang ditulis, responsnya juga cukup baik, dia cerita,” sambung Dino.

Selama satu jam lebih berada di Rutan KPK, Dino mengaku berbagi cerita dengan Andi. Kepada Dino, Andi banyak menceritakan suka dukanya berada di dalam tahanan KPK. “Dan cerita-cerita lama mengenai nostalgia kita bekerja di Istana,” tutur Dino. Tidak ada pembicaraan mengenai kasus hukum Andi selama kunjungan tersebut.

Seperti diketahui, Andi dan Dino sama-sama pernah berkarier sebagai juru bicara kepresidenan. Dino yang mengaku sudah enam tahun bersama-sama Andi bertugas di Istana itu menganggap Andi layaknya keluarga sendiri. Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu pun mengatakan bahwa Andi dalam keadaan sehat selama berada dalam tahanan. Dino mengaku baru menjenguk Andi hari ini karena kesibukan dia selama ini.

“Saya baru pulang dari Amerika, saya baru pulang minggu lalu. Andi kan masuknya juga baru. Sebelum-sebelumnya kita ada kontak, tapi karena saya sudah lama, tiga tahun di luar, jadi baru begitu kembali, saya sebenarnya sudah minta waktu cukup lama tapi salah satu agenda saya untuk mengunjungi Andi di KPK ini,” tuturnya.

KPK menahan Andi di Rutan Gedung KPK sejak 17 Oktober 2013. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com