"Ini birokratis sekali. Masa keluarga harus minta izin sama KPK dulu sebelum menjenguk. Padahal, ibu sangat butuh dukungan keluarga," kata Firman seusai menjenguk Atut di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2013).
Menurutnya, KPK semestinya jangan terlalu birokratis dalam menerapkan aturan tersebut. Pasalnya, Atut sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu. KPK dinilai tidak punya kewenangan membatasi tamu yang dapat menjenguk Atut.
"Kalau di Rutan KPK, silakan pakai izin KPK. Ini kan sudah di Rutan Pondok Bambu, biarkan aturan di rutan yang berlaku. Toh kalau ada masalah, rutan pasti akan bertanggung jawab," jelasnya.
Ke depannya, Firman meminta KPK membuka akses lebih luas lagi bagi tamu Atut, apalagi jika penjenguk merupakan anggota keluarga. "Kami berharap KPK membuka akses lagi, terutama bagi keluarga karena bagaimanapun ibu butuh dukungan dari keluarga," tandas Firman.
Firman, bersama anak Atut, Andiara Aprilia Hikmat alias Dea, dan adik ipar Atut, Airin Rachmi Diany, mengunjungi Atut di Rutan Pondok Bambu hari ini, Selasa (24/12/2013). Mereka tiba di lokasi untuk menjenguk Atut sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka menjenguk Atut sekitar dua jam.
Mereka datang dengan membawa satu kantong plastik berisi tempat makanan dan satu koper besar berwarna hitam. Koper besar tersebut dibawa oleh seorang lelaki yang merupakan staf keluarga Atut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.