Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Sadama Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Kompas.com - 04/12/2013, 16:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Teroris Fadli Sadama yang ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia beberapa waktu lalu diduga tak hanya terlibat dalam kasus terorisme saja. Ia diduga memiliki hubungan dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, ketika menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (4/12/2013).

Boy mengatakan, bisnis narkoba tersebut dikendalikannya selama masih menjadi tahanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Jaringannya dari Malaysia dan Thailand. Jadi kita duga kuat dia memiliki jaringan internasional walaupun ini masif," kata Boy.

Polisi menduga, dalam menjalankan bisnisnya Fadli tak bekerja sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan sejumlah bandar dan pengedar narkoba yang turut ditahan di dalam lapas tersebut. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga jenis narkoba yang diperjualbelikan adalah jenis ganja dan sabu.

Kendati demikian, polisi masih belum menemukan barang bukti yang cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan terpidana teroris itu dengan jaringan perdagangan narkoba internasional. Lebih lanjut, Boy mengatakan, diduga Fadli menggunakan uang hasil penjualan narkoba tersebut untuk biaya hidup selama kabur dari Lapas Tanjung Gusta. Termasuk, digunakan untuk melarikan diri ke Malaysia beberapa waktu lalu.

"Diduga seperti itu (bisnis narkoba di dalam lapas). Fadli ini dilihat kekhususannya dibandingkan teman-teman yang lain, itu juga terkait dengan masalah kategori drug dealer," ujarnya.

Selain untuk biaya hidup, Boy menduga, Fadli memanfaatkan bisnis narkoba untuk mencari uang (fa'i) untuk mendanai serangkaian aksi teror di sejumlah wilayah dan membeli senjata.

Sebelumnya diberitakan, Fadli Sadama ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia pada 20 November 2013. Ia ditangkap di salah satu kediaman mantan warga negara Indonesia yang telah berpindah kewarganegaraan di Kuala Lumpur. Pada tanggal 27 November 2013 pihak kepolisian Malaysia menyerahkan Fadli ke Polri melalui pihak Imigrasi Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com