Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemakzulan Boediono Kembali Bergulir di DPR

Kompas.com - 25/11/2013, 12:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat pascapemeriksaan Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua fraksi, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Hanura, kembali membicarakan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada pemakzulan.

Anggota Tim Pengawas Kasus Bank Century dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, meminta KPK terlebih dulu menetapkan Boediono menjadi tersangka kasus bailout Bank Century. Ia berpendapat, Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century.

"Apa yang ditetapkan KPK terhadap Pak Boediono itu akan menjadi alat penuntut Dewan untuk impeachment (pemakzulan), tentu setelah hak menyatakan pendapat," ujar Fahri di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013), menyikapi pemeriksaan Boediono sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya.

Fahri meminta KPK tidak melempar wacana bahwa komisi antikorupsi itu tidak bisa menyentuh Boediono. KPK, lanjutnya, memiliki kewenangan untuk menerobos siapa saja yang dianggap terkait kasus pidana korupsi.

Hal senada juga disampaikan anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Hanura, Sarifudin Sudding. Jika Boediono menjadi tersangka, kata Sudding, maka peluang hak menyatakan pendapat sangat terbuka untuk terjadi di parlemen.

Anggota Komisi III itu berharap KPK segera mengungkap aktor intelektualis di balik skandal dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun itu. "Jusuf Kalla bilang, ini perampokan uang rakyat, ini harus diusut. Oleh DPR juga sudah ditemukan pelanggaran, data semua sudah di KPK. Ada apa KPK begitu lamban?" kata Sudding.

Seperti diberitakan, keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada FPJP. Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tidak melihat ada krisis.

Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.

Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, PKB: Ya Bagus, Ketum PSI...

Nasional
Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Anggota Komisi V Yakin Basuki Bisa Gantikan Kinerja Kepala OIKN

Nasional
Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Ahli: Jalan Layang MBZ Belum Bisa Disebut Tol

Nasional
KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

KPK Benarkan 3 Saksi Harun Masiku Masih Satu Keluarga

Nasional
Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Usut Korupsi 109 Ton Emas, Kejagung: Emas yang Beredar Tetap Bisa Dijual di Antam

Nasional
Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Ahli Sebut Jalan Tol MBZ Seharusnya Datar, Bukan Bergelombang

Nasional
Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Pergantian Kepala Otorita IKN Dipertanyakan Puan, Dibela Anggota Komisi V DPR

Nasional
KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus PT PGN, Amankan Dokumen Transaksi Gas

Nasional
DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ini 6 Poin Pentingnya

Nasional
Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Komentari Kebijakan Pemerintah Beri Konsesi Tambang untuk Ormas, Eks Menag Bilang Harus Berbasis 4 Nilai

Nasional
WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah

Nasional
Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Spesifikasi Beton Turun, Kekuatan Tol MBZ Disebut Hanya Tahan 75 Tahun

Nasional
Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Beri Catatan untuk APBN 2025, Said Abdullah Ingin Masalah Hilirisasi dan Kemandirian Pangan Jadi Fokus Utama

Nasional
DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com