Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Harus Kaji Iklan Kampanye Capres

Kompas.com - 18/11/2013, 14:22 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta segera melakukan kajian atas iklan kampanye bakal calon presiden (capres). Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi tindakan pencegahan atas upaya curi start kampanye oleh bakal capres.

"Setidaknya ada usaha pencegahan. Satu atau unsur saja memenuhi unsur kampanye, bisa dilakukan kajian oleh Bawaslu. Kajian itu kemudian disampaikan (ke Komisi Pemilihan Umum)," ujar Deputi Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat Masykurudin Hafidfz di usai diskusi Penggunaan Teknologi Informasi dan Media Sosial dalam Peningkatan Partisipasi Pasyarakat dalam Pemantauan Pemilu di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Ia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pemilu, suatu sosialisasi baru dapat dikategorikan sebagai kampanye jika di dalamnya sekaligus menyampaikan visi, misi dan program calon dan ajakan untuk memilihnya. Menurutnya, iklan beberapa tokoh sudah termasuk kampanye, meski secara legal belum.

"Kalau sudah menyebutkan Gita Wirjawan 2014, tujuannya jelas untuk menyosialisasikan dirinya. Bawaslu harus mengambil peran di sini," katanya.

Dikatakannya, secara hukum, memang sulit untuk menindak para pencuri start kampanye itu. Masykurudin menuturkan, hukuman yang paling efektif bagi mereka adalah hukuman sosial oleh publik.

"Sekarang mungkin mereka beriklan banyak sekali. Tapi kalau publik sudah menghukum, belum tentu elektabilitasnta meningkat nanti," lanjutnya.

Beberapa tokoh partai sudah mulai mendaulatkan dirinya sebagai capres 2014 dan beriklan di media massa. Sebut saja Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto dan pasangannya Hary Tanoesoedibyo, dan beberapa peserta Konvensi Capres Partai Demokrat Gita Wirjawan dan Pramono Edhie Wibowo.

KPU menyatakan tidak dapat menertibkan iklan-iklan tersebut karena belum masuk pada tahapan pemilu presiden. Selain itu, yang bersangkutan juga belum ditetapkan sebagai capres yang akan bertarung pada pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com