Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tri: Nazaruddin Tak Titip Uang 1 Juta Dollar AS ke Saya

Kompas.com - 15/11/2013, 20:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cilacap Tri Dianto mengaku telah menolak untuk menandatangani berita acara pemeriksaan dia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Tri Dianto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih delapan jam, Jumat (15/11/2013).

Menurut Tri, dia menolak untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut karena keberatan atas keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengaku pernah menitipkan uang Rp 1 juta dollar AS kepada Tri.

”Katanya saya dititipi uang sama Nazaruddin 1 juta dollar Amerika, kemudian saya tidak menandatangani karena saya menolak,” kata Tri di Gedung KPK, Jakarta.

Tri mengaku dikonfrontir atau dicocokkan keterangannya dengan Nazaruddin selama pemeriksaan tadi. ”Ada semacam dikonfrontir, bagi saya itu mungkin reunilah,” ucapnya.

Pria yang dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum ini mengatakan bahwa apa yang dikatakan Nazaruddin selama ini tidak 100 persen benar. Tri menyebut Nazaruddin pernah berhutang
Rp 1,5 miliar kepadanya.

”Nazaruddin ini ya enggak seratus persen bohong, ya mungkin 75 persen bohong dan gara-gara Nazaruddin saya jadi susah karena Nazaruddin ini juga punya utang sama saya
Rp 1,5 miliar,” katanya.

Selama pemeriksaan, Tri juga mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai hubungannya dengan mantan anak buah Nazaruddin yang bernama Yulianis. ”Kemudian dengan EO (event organizer) yang di Kongres Demokrat itu, saya kenal juga,” ujarnya.

KPK memeriksa Tri sebagai saksi bagi Anas dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Tri.

Seusai pemeriksaan sebelumnya, Tri mengaku diajukan pertanyaan terkait dugaan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam kongres Partai Demokrat.

Selain memeriksa Tri, hari ini KPK memeriksa Nazaruddin untuk kasus-kasus yang disidik. Dalam kasus ini, Anas diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

KY Dalami Putusan Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Anak SYL Akui Usulkan Nama Isi Jabatan Eselon II di Kementan

Nasional
Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com