Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses di Majelis Kehormatan Hakim Disarankan Tertutup

Kompas.com - 08/10/2013, 14:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemeriksaan perkara yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi (nonaktif) Akil Mochtar di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) disarankan berlangsung tertutup. Jika pemeriksaan tetap terbuka, maka dikhawatirkan hasilnya tidak maksimal.

"Enggak perlu (pemeriksaan) terbuka kayak semalam. Ini kan mau minta keterangan yang mendalam. Kalau terbuka, orang jangan-jangan nanti ragu-ragu, jadi takut," kata pakar hukum tata negara, Saldi Isra, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Seperti diketahui, MKH memulai pemeriksaan di Gedung MK pada Senin malam. MKH memeriksa Sekretaris Ketua MK nonaktif Akil, Yuanna Sisilia, Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kepala Subbagian Protokol MK Ardiansyah Salim, dan Staf Protokol Sarmini.

Saldi mengatakan, memang ada sisi positif dari keterbukaan jalannya proses di MKH. Namun, di sisi lain, saksi perlu dilindungi agar bisa menyampaikan keterangan yang sebenarnya.

Adapun mengenai anggapan MKH tidak perlu lagi bekerja lantaran Akil sudah mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi, menurut Saldi, MKH tetap harus bekerja. Pasalnya, perkara dugaan korupsi yang menjerat Akil belum jelas. Bisa saja ada keterlibatan internal MK lainnya. Hanya, menurut Saldi, MKH tidak perlu berlarut-larut untuk menentukan status Akil di MK.

"Kalau soal Pak Akil, cukup sidang sekali sudah bisa dijelaskan posisi Pak Akil," kata Saldi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Kembali Satu Kubu di Pilkada Jakarta 2024, PKS dan Anies Dianggap Saling Ketergantungan

Nasional
PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

PDI-P Gabung, Koalisi Anies Disebut Bisa Unggul pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com