Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah 5,5 Jam, Penyidik KPK Bawa Lima Kardus dari Rumah Adik Atut

Kompas.com - 04/10/2013, 00:07 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama lebih dari lima jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah tersangka kasus dugaan suap pemilu kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana, Kamis (3/10/2013). Sejumlah berkas diangkut sebagai hasil penggeledahan tersebut.

Dari pantauan Kompas.com, sekitar 15 orang penyidik berpakaian batik tiba di rumah Wardana sekitar pukul 16.00 WIB. Namun, mereka baru memulai proses peggeledahan rumah sekitar pukul 16.45 WIB. Kemudian, pada pukul 22.30 WIB, para penyidik keluar dari rumah Wardana yang tak lain adalah suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Para penyidik itu keluar menggunakan rompi KPK dan menenteng lima buah kardus berwarna coklat yang diduga berisi sejumlah dokumen hasil sitaan. Kelima kardus itu tampak ditutup rapat menggunakan lakban transparan. Tidak hanya menyita dokumen, dari dalam rumah Wardana, penyidik juga tampak membawa sebuah printer dan sebuah tas jinjing kecil berwarna hitam.

Ketika diberondong pertanyaan dari para wartawan yang telah menunggu sejak awal, para penyidik itu bungkam. Mereka segera meninggalkan rumah adik Gubernur Banten itu begitu penggeledahan rampung.

KPK menetapkan Wardana yang berprofesi sebagai pengusaha sebagai tersangka terkait pilkada Lebak. Dia juga adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kasus ini pun diduga punya kaitan dengan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang ditangkap pula oleh KPK pada Rabu malam, di rumah dinasnya.

"Saudara TCW alias W dan kawan-kawan selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf A UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP," kata Ketua KPK Abraham Samad, Kamis. Selain Wardana, KPK telah menetapkan pula Akil dan satu orang lain berinisial STA sebagai tersangka penerima suap dengan sangkaan yang dikenakan adalah Pasal 12 C UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 6 Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Wardana ditangkap KPK di sebuah rumah di kawasan Jalan Denpasar, Jakarta, pada Rabu (2/10/2013) sekitar pukul 23.00 WIB. Selain Wardana, KPK mengamankan seorang perempuan berinisial STA yang ditangkap di kawasan Lebak, Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com