Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengman Pernah Temui Mentan Suswono di Rumah Dinas

Kompas.com - 03/10/2013, 14:35 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengaku pernah bertemu Sengman. Sengman, yang disebut orang dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, pernah mendatangi rumah dinas Suswono, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Sengman juga pernah bertemu. Beliau datang ke rumah dinas saya," kata Suswono, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Suswono menjadi saksi untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Pertanyaan seputar Sengman oleh hakim anggota Nawawi Pomolango tidak dilanjutkan. Pertanyaan lain kemudian diambil alih jaksa penuntut umum KPK.

Untuk diketahui, nama Sengman terungkap dalam persidangan sebelumnya dengan terdakwa Ahmad Fathanah. Dalam persidangan itu jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim (putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera) dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Menurut Ridwan saat itu, Sengman adalah utusan Presiden SBY.

"Waktu saya diputarkan (rekaman) ini di penyidikan KPK, saya jelaskan Bapak Sengman ini setahu saya ini utusan Presiden kalau datang ke PKS," jawab Ridwan.

"Presidennya siapa?" tanya Nawawi.

"Presiden kita, Pak SBY. (Sengman) di BAP (berita acara pemeriksaan) ditulis dia orang dekatnya Pak SBY," jawab Ridwan lagi.

Sementara itu, Hendra menurut Ridwan adalah teman dari Sengman. Ketika dicecar oleh hakim, Ridwan mengaku tidak tahu maksud pembicaraan Fathanah.

"Saya tidak tahu karena beliau (Fathanah) bilang ini 40 (Rp 40 miliar) dibawa Sengman," katanya.

Menurut Ridwan, substansi keseluruhan pembicaraan lewat telepon itu adalah mengenai pemberitaan di majalah Tempo saja. Dalam kasus ini, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian. Dia dan Ahmad Fathanah diduga menerima uang dari PT Indoguna Utama senilai Rp 1,3 miliar.

Selaku anggota DPR sekaligus Presiden PKS, Luthfi didakwa memengaruhi pejabat Kementan agar menerbitkan rekomendasi kuota impor 8.000 ton untuk PT Indoguna Utama. Luthfi juga didakwa menyamarkan harta kekayaannya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com